JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan bahwa penataan posisi duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna sengaja dirancang demi mengoptimalkan penyampaian arahan dari Presiden Prabowo Subianto, bukan berhubungan dengan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Posisi duduk pada Sidang Kabinet Paripurna mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota sidang kabinet, bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan," kata Qodari dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Ia menerangkan bahwa skema sidang kabinet kali ini memang disusun dalam bentuk pengarahan langsung Presiden kepada segenap jajaran peserta Sidang Kabinet Paripurna.
Oleh sebab itu, tata ruang diatur sedemikian rupa supaya seluruh peserta dapat memandang Presiden secara langsung serta mempermudah Presiden membangun kontak mata selama memaparkan instruksi.
Berdasarkan penjelasan Qodari, penataan ruang duduk tersebut tidak ada kaitannya dengan kedudukan ataupun kewenangan konstitusional yang dimiliki Wakil Presiden. Melalui format ini, Wakil Presiden hadir mendampingi jalannya agenda sebagai peserta Sidang Kabinet Paripurna bersama jajaran menteri lainnya.
Ia menambahkan, pengaturan letak tempat duduk tersebut murni diterapkan guna menjamin kelancaran alur arahan Presiden mengingat banyaknya jumlah peserta yang menghadiri persidangan.
Qodari pun menepis anggapan yang menilai penataan posisi duduk tersebut menggambarkan pergeseran kedudukan Wakil Presiden.
"Pengaturan tempat duduk semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara. Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden," ujar Qodari.