Harga Material Naik, Apersi Usul Kenaikan Rumah Subsidi

Harga Material Naik, Apersi Usul Kenaikan Rumah Subsidi
Apersi Usul Kenaikan Harga Rumah Subsidi hingga 15 Persen [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Deddy Indrasetiawan mengajukan usulan agar harga rumah subsidi dapat dinaikkan hingga 15% dari banderol normal yang berlaku. 

Deddy mengungkapkan bahwa lonjakan harga rumah subsidi tersebut mendesak seiring meningkatnya harga bahan bangunan yang terjadi di sejumlah daerah.

“Kalau yang paling tinggi itu kan kenaikannya macam-macam. Dari besi, kemudian pada saat kemarin perang itu keramik susah. Terus hebel [bata ringan] juga kan kami mesti beli cash,” ujarnya dalam agenda Pelantikan DPP Apersi di Jakarta, Selasa (22/7/2026).

Di samping itu, material lokal seperti batu alam hingga pasir turut dilaporkan mengalami lonjakan harga. Situasi tersebut timbul akibat adanya peningkatan permintaan secara bersamaan. Berdasarkan laporan, kenaikan material alam paling masif melanda kawasan Jawa Barat hingga Tangerang.

“Karenanya, harapan kami Apersi, harusnya naiknya 12%-15%,” jelasnya.

Kendati demikian, sebelumnya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan bahwa usulan pengembang terkait revisi harga rumah subsidi belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. 

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menilai gagasan tersebut belum dapat dikabulkan dengan mempertimbangkan daya beli serta kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum kokoh.

“Sebenarnya kalau saat ini situasinya belum memungkinkan ya untuk menaikkan harga rumah subsidi tapak. Kami harus melihat dulu kondisi masyarakat yang masih belum memungkinkan lah,” ujar Heru saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Rabu (24/6/2026).

Heru pun mengaku hingga saat ini belum terdapat pembahasan lanjutan mengenai usulan kenaikan harga jual rumah subsidi itu, khususnya di ranah internal Komite Tapera.

Sebagai informasi, banderol harga rumah subsidi bervariasi di tiap daerah, mulai dari kisaran Rp162 juta sampai yang paling tinggi Rp240 juta. Berikut rincian harga rumah subsidi di seluruh wilayah Indonesia:

Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp166 juta

Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp166 juta

Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp182 juta

Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp173 juta

Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakam Ulu: Rp185 juta

Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: Rp240 juta

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index