OJK Soroti Strategi Perbankan Tekan Biaya Dana di Tengah Persaingan

Kamis, 23 Juli 2026 | 01:37:01 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian khusus terhadap strategi pendanaan perbankan nasional di tengah persaingan penghimpunan dana simpanan yang kian ketat.

Otoritas moneter tersebut mendorong industri perbankan untuk memperbesar komposisi dana murah (low-cost funding) demi menjaga fleksibilitas penetapan suku bunga kredit sekaligus menjaga profitabilitas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa kompetisi perebutan dana simpanan masih tergolong kompetitif, utamanya karena nasabah bermodal besar memiliki daya tawar yang relatif tinggi terhadap bank.

“Meskipun demikian, bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah [low-cost funding],” ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2026, Kamis (23/6/2026).

Dian menegaskan bahwa penguatan porsi dana murah sangat krusial mengingat biaya dana (cost of fund) merupakan salah satu indikator utama pembentuk suku bunga kredit.

Melalui komposisi pendanaan yang lebih efisien, perbankan akan memiliki ruang yang memadai untuk memelihara daya saing bunga pinjaman sekaligus menjaga kinerja keuangan di tengah dinamika pasar.

OJK mencatat bahwa dinamika persaingan dana simpanan ini perlu terus diantisipasi karena berpotensi memengaruhi arah ekspansi penyaluran kredit perbankan.

Oleh sebab itu, OJK meminta perbankan melakukan penyesuaian tingkat suku bunga secara bertahap agar tetap selaras dengan dinamika pasar, rasio keuangan yang sehat, serta iklim kompetisi yang adil.

Di samping itu, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur standardisasi komponen perhitungan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).

Regulasi tersebut mewajibkan setiap bank untuk mempublikasikan komponen pembentuk SBDK, termasuk biaya dana untuk kredit, agar transparan bagi publik dan pemangku kepentingan.

OJK turut mengimbau jajaran perbankan agar menyajikan informasi produk dana secara transparan dan komprehensif sebagai bagian dari edukasi serta perlindungan konsumen.

Terkini