JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwasanya kredit modal kerja menduduki porsi paling dominan pada undisbursed loan (pinjaman dengan fasilitas kelonggaran tarik) hingga periode Mei 2026, yakni mencapai 54,33 persen. Hal ini memperlihatkan bahwa alokasi pinjaman tersebut disiapkan untuk memperkuat sektor produktif dunia usaha.
Jika ditinjau menurut kategori kelompok perbankan, nilai undisbursed loan hingga Mei 2026 menyentuh angka Rp545 triliun pada bank yang terhimpun dalam Himbara, serta Rp1.664 triliun di jajaran bank swasta nasional, baik yang berspesifikasi committed loan maupun uncommitted loan.
“Realisasi penarikan kredit yang dilakukan secara bertahap juga mencerminkan sikap kehati-hatian pelaku usaha dalam mengelola kebutuhan pendanaannya di tengah dinamika perekonomian,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis.
Sepanjang Mei 2026, fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) atau kelonggaran tarik berada di level yang tergolong tinggi, yakni di kisaran Rp2.575 triliun.
OJK menilai angka tersebut mengindikasikan adanya potensi ekspansi bisnis yang bakal dieksekusi sesuai jadwal masing-masing pelaku usaha, sehingga berpotensi mengakselerasi pertumbuhan penyaluran kredit di masa depan.
Dian menerangkan bahwa tren penyaluran kredit diproyeksikan terus menanjak demi menyokong pergerakan sektor riil, seiring terjaganya optimisme dunia usaha, laju pertumbuhan ekonomi, serta situasi pasar yang tetap kondusif dan stabil.
“OJK akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap perkembangan fungsi intermediasi, kualitas aset, dan likuiditas perbankan guna memastikan industri perbankan tetap sehat, resilien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” kata Dian.
Secara umum, performa industri perbankan pada Mei 2026 menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan kredit menembus 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), beriringan dengan ekspansi dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 13,47 persen (yoy).
Memasuki Juni 2026, merujuk data dari Bank Indonesia (BI), laju kredit perbankan tercatat merangkak melesat hingga 12,67 persen (yoy) atau lebih tinggi ketimbang bulan terdahulu, sementara pertumbuhan DPK per Juni 2026 berada pada tingkat 10,21 persen (yoy).
Adapun rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan nasional per Mei 2026 bertengger kokoh di angka 23,74 persen, yang dinilai sangat tangguh untuk meredam risiko sekaligus menopang ekspansi kredit.
Sementara itu, tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) secara keseluruhan terjaga di level rendah, yakni 2,17 persen (bruto) dan 0,84 persen (neto) per Mei 2026.
Di sisi lain, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) pada sektor perbankan tercatat berada di level 23,08 persen pada Juni 2026, sedikit menurun jika dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 24,74 persen.