Pentingnya Dukungan Rasa Aman Agar Anak Berani Melaporkan Kekerasan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:03:34 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak.

JAKARTA — Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog menyampaikan hubungan hangat dan penuh rasa aman antara anak dengan orang dewasa menjadi salah satu faktor protektif terpenting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

Kondisi tersebut dikenal dalam psikologi perkembangan sebagai secure attachment, yakni ikatan yang erat, peka, serta aman antara anak dan pengasuh atau orang dewasa di sekitarnya.

“Anak yang merasa didengar, dipercaya, dan tidak dihakimi akan lebih berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya serta mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang membahayakan,” ujar Ocha kepada ANTARA di Jakarta, pada Sabtu.

Ocha menerangkan bahwa ketika anak menjadi korban kekerasan atau perundungan, langkah awal yang utama dilakukan adalah mencari sosok orang dewasa yang paling dipercaya.

“Orang tersebut dapat berupa orang tua, guru, anggota keluarga, psikolog, atau orang dewasa lain yang membuat anak merasa aman untuk bercerita,” kata Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu.

Alumnus Universitas Indonesia tersebut menambahkan, setelah anak memperoleh perlindungan dan dukungan dari sosok yang dipercayai, laporan penanganan dapat dilanjutkan ke instansi terkait. Pilihan yang bisa dituju mencakup UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk bantuan legal, atau lembaga perlindungan anak lainnya.

Ia juga menggarisbawahi adanya pelbagai hambatan psikologis serta fase perkembangan yang kerap memicu anak kesulitan menyampaikan aksi kekerasan yang dialaminya.

“Banyak orang mengira anak yang tidak segera bercerita berarti menutupi kejadian atau tidak ingin ditolong. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks,” tutur dia.

Kapasitas anak dalam memahami, mengolah, dan merangkai kronologi kejadian trauma dinilai masih berkembang. Kondisi traumatis sering membuat mereka kesulitan memaknai peristiwa secara runtut.

“Tidak jarang mereka hanya menunjukkan perubahan perilaku, seperti menjadi lebih pendiam, mudah marah, atau menghindari orang tertentu, tanpa mampu menjelaskan penyebabnya,” kata dia.

Saat menghadapi ancaman atau kekerasan, otak anak secara otomatis menjalankan survival response atau mekanisme bertahan hidup. Situasi ini bisa memicu reaksi berupa melawan, menghindari masalah, hingga membeku.

Pada sejumlah kasus, sistem saraf anak dapat memasuki fase hypoarousal sehingga mereka tampak diam, lemas, atau tanpa reaksi. Namun, kondisi tersebut bukan berarti mereka tidak merasa takut atau tidak terluka, melainkan mekanisme alami otak dalam melindungi diri dari ancaman besar.

“Akibatnya, ekspresi yang terlihat dari luar tidak selalu mencerminkan apa yang sebenarnya dirasakan anak,” ujar psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu.

Lebih jauh, Ocha menyebutkan anak cenderung memilih bungkam jika merasa lingkungan sekitar tidak memberi ruang aman baginya.

Faktor pemicunya antara lain rasa takut akan ancaman pelaku, kekhawatiran tidak dipercayai, cemas disalahkan, atau riwayat diabaikan saat mengadu.

“Kondisi ini semakin sulit apabila pelaku adalah orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, guru, atau orang yang selama ini dipercaya, karena anak dapat mengalami konflik batin antara rasa takut dan keinginan untuk mempertahankan hubungan tersebut,” tutur Ocha.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang tahun 2025 merekam 35.131 kasus kekerasan. Dari total tersebut, sebanyak 23.043 kasus atau 65,59 persen menimpa anak-anak.

Sebagai upaya pencegahan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

Maksud dari tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tersebut adalah meningkatkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat untuk memenuhi hak anak, membentengi dari aksi kekerasan, serta menciptakan ruang hidup yang aman dan ramah. Sebab, perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif bersama.

Terkini