JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana mendesak pemerintah agar membenahi beragam ganjalan birokrasi yang sampai saat ini masih menghalangi realisasi investasi di kawasan industri.
Akhmad, dalam gelaran Rapat Kerja Nasional HKI di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa para pengelola kawasan industri telah bergerak aktif memikat daya tarik investor lewat bermacam-macam agenda promosi ke mancanegara.
Akan tetapi, sejumlah kesepakatan investasi yang sudah berhasil didapatkan belum sepenuhnya sanggup berlanjut hingga ke tahap konstruksi lantaran masih tersandung persoalan sewaktu eksekusi di lapangan.
- Baca Juga Update Harga Pangan 30 Juli:
"Investasi yang kami dapat menemui hambatan-hambatan yang luar biasa di lapangan," ujar Akhmad.
Menurut sudut pandangnya, pihak pengelola kawasan industri merupakan pelaku usaha swasta yang telah mengucurkan modal guna mendirikan dan menyediakan sarana infrastruktur kawasan.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwasanya sokongan penuh dari pemerintah sangat dibutuhkan supaya modal investasi yang telah masuk sanggup secepatnya terealisasi sekaligus memberikan dampak bagi perekonomian.
Akhmad menilai salah satu persoalan krusial yang masih kerap dijumpai yakni belum selarasnya arah kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keadaan tersebut, tambahnya, berimbas pada alur perizinan serta eksekusi proyek investasi yang menjadi kian lambat.
Ia menyebutkan bahwa efisiensi dan percepatan birokrasi memegang peranan sangat penting mengingat iklim persaingan memperebutkan investasi di kawasan ASEAN makin ketat. Negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand dinilai sanggup melangkah lebih lincah saat memberikan jaminan kepastian bagi investor.
Bukan cuma itu, Akhmad turut mendorong percepatan penerbitan beragam dokumen perizinan yang disyaratkan bagi proyek investasi, termasuk pada Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), supaya komitmen dana yang telah ditarik dapat langsung direalisasikan.
HKI juga mendesak percepatan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang diharapkan sanggup menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola pengusahaan kawasan industri.
Di samping pembenahan aspek regulasi, HKI turut memohon kepada pemerintah untuk memperkuat sokongan promosi investasi di luar negeri, salah satunya melalui penempatan utusan resmi Kementerian Perindustrian pada beberapa negara basis modal seperti Taiwan, Beijing, dan Hong Kong.
Kementerian Perindustrian mencatat total kawasan industri skala nasional per hari ini telah menyentuh 180 kawasan, dengan capaian realisasi investasi menembus Rp6.800 triliun serta menyerap sebanyak 2,36 juta tenaga kerja.
Dalam momen yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berpandangan bahwa tolok ukur keberhasilan kawasan industri kini tidak lagi sekadar dihitung berdasarkan kuantitas kawasan yang didirikan, melainkan dilihat dari tingkat keterisian (okupansi) serta kapabilitasnya memikat investasi dan memacu geliat industri.
Berdasarkan paparan dari dia, para pemodal saat ini tidak hanya berburu ketersediaan lahan semata, melainkan mengincar kawasan yang sanggup memberikan garansi kepastian dan mampu mengakselerasi proses investasi hingga resmi memasuk tahap produksi.