OJK Catat Penyaluran Pembiayaan Alat Berat Capai Rp48,65 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 00:48:32 WIB
Ilustrasi Alat Berat Komatsu.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa realisasi penyaluran pembiayaan alat berat oleh industri perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami kontraksi sebesar 0,22 persen secara tahunan (year on year) per Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengutarakan bahwa nilai koreksi tersebut menghasilkan total pembiayaan sebesar Rp48,65 triliun.

“Yang didominasi sektor pertambangan dan penggalian dengan nilai Rp27,13 triliun atau 55,76% dari total pembiayaan alat berat,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK Juli 2026, dikutip pada Rabu (12/8/2026).

Kendati demikian, pihak OJK memproyeksikan laju pembiayaan alat berat akan berangsur pulih hingga penutupan tahun 2026. Optimisme ini sejalan dengan mulai bangkitnya dinamika operasional pada sektor-sektor industri pengguna alat berat.

Sebagai informasi tambahan, OJK membukukan total piutang pembiayaan di ranah industri multifinance menembus angka Rp511,26 triliun pada paruh pertama atau semester I 2026, atau tumbuh 1,88 persen secara tahunan.

“Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 6,36% year on year [YoY],” kata Agusman dalam konferensi pers daring RDKB OJK Juli 2026, Selasa (4/8/2026).

Jika ditinjau berdasarkan skala bulanan, capaian piutang pembiayaan pada industri multifinance tercatat menyusut 0,37 persen (month to month) dari posisi sebelumnya senilai Rp513,19 triliun.

Sementara itu hingga Juni 2026, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) gross dari perusahaan pembiayaan berada di level 3,01 persen, serta NPF net tercatat sebesar 0,81 persen dengan capaian gearing ratio di posisi 2,12 kali.

Terkini