OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026

Senin, 07 September 2026 | 04:17:32 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor perbankan nasional sampai dengan Juli 2026, di mana penyaluran kredit perbankan menyentuh angka Rp9.135 triliun atau tumbuh 13,58% secara tahunan (year on year/YoY). Kendati penyaluran kredit meningkat, ekspansi fungsi intermediasi ini diiringi tekanan pada tingkat profitabilitas bank akibat penurunan margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM).

Berdasarkan data OJK yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, laju pertumbuhan kredit pada Juli 2026 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada Juli 2025, angka penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp8.043 triliun, lalu naik menjadi Rp9.135 triliun pada Juli 2026.

"Berdasarkan kategori debitur kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 22,10% yoy," kata Dian dalam Konferensi Pers OJK, Senin (7/9/2026).

Dilihat dari jenis penyalurannya, segmen kredit investasi menjadi penopang utama pertumbuhan lewat kenaikan mencapai 25,13% YoY. Kredit modal kerja turut mengalami pertumbuhan sebesar 11,04% YoY, sedangkan kredit konsumsi mencatatkan laju pertumbuhan yang cenderung lebih moderat sebesar 5,38% YoY.

Secara bulanan, penyaluran kredit perbankan pada Juli 2026 masih berada di zona positif yakni tumbuh 0,6% bila dibandingkan dengan Juni 2026. Sementara itu, secara tahun berjalan (year to date/YtD), realisasi penyaluran kredit telah mengalami pertumbuhan hingga 6,4%.

Sejalan dengan ekspansi kredit, perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga meningkat hingga menyentuh Rp10.336 triliun atau tumbuh 11,21% YoY. Pertumbuhan dana tersebut mampu menopang rasio intermediasi perbankan, dengan tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) yang berada di kisaran 88,38%.

Kendati fungsi intermediasi tetap berjalan kuat, industri perbankan saat ini dihadapkan pada tantangan dari sisi profitabilitas. OJK mencatat margin bunga bersih perbankan tergerus menjadi 4,32% pada Juli 2026 dari posisi 4,57% pada Juli 2025. Penurunan margin tersebut berimbas pada rasio imbal hasil aset (Return on Asset/ROA) yang bertengger di level 2,45%, lebih rendah dibanding capaian Juli 2025 yang mencapai 2,56%.

Tekanan terhadap profitabilitas terjadi di tengah kondisi dinamika biaya dana, ketatnya persaingan penghimpunan simpanan, serta kebutuhan perbankan untuk tetap memelihara kualitas aset saat menyalurkan kredit. Ditinjau dari risiko kredit, kualitas aset perbankan sejauh ini dinilai masih terjaga dengan baik.

Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross berada di angka 2,10% pada Juli 2026, sedikit merambat naik dari posisi Juni 2026 yang sebesar 2,09%, tetapi tetap berada dalam skala yang terkendali. Di sisi lain, NPL net tercatat di posisi 0,81%, membaik jika dibandingkan Juli 2025 yang bertengger di level 0,86%.

Rasio Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan ke level 8,39% dari sebelumnya 9,68% pada Juli 2025. Selain memperhatikan risiko kredit, OJK turut mencermati pergerakan peningkatan risiko pasar. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat bergerak naik menjadi 1,95% pada Juli 2026 dari 1,14% pada Juli 2025, walau posisinya masih aman di bawah ambang batas regulator.

Ditinjau dari ketersediaan likuiditas, perbankan nasional masih memegang bantalan yang tergolong kuat. Total alat likuid tercatat menembus Rp2.388 triliun, dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,10%. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada pada level 102,45%.

Kondisi rasio-rasio tersebut menandakan kecukupan likuiditas perbankan yang sangat memadai dalam memenuhi ??? beban kewajiban jangka pendek. Ketahanan industri juga disokong oleh permodalan yang tebal, di mana rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada di level 23,84% pada Juli 2026, naik dari posisi Juni 2026 sebesar 23,70%.

Terkini