Sinergi KUB Bank Jatim: Dari Modal ke Integrasi Bisnis

Rabu, 09 September 2026 | 00:38:01 WIB
Ilustrasi - Gedung Bank Jatim di Surabaya, Jawa Timur [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim menyatakan memperluas fungsi Kelompok Usaha Bank (KUB) dari sebatas penguatan modal menuju integrasi bisnis.

Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo dalam Public Expose Live 2026 (Pubex Live 2026) secara daring di Jakarta, Rabu, menjelaskan faktor penguatan permodalan Bank Pembangunan Daerah (BPD) merupakan salah satu aspek yang telah terlampaui dengan masuknya Bank Jatim sebagai pemegang saham.

Sementara itu, sinergi ini memberikan ruang bagi perseroan untuk melakukan asesmen terhadap rencana bisnis, aksi korporasi, hingga implementasi sistem informasi pada bank anggota KUB.

Ruang tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk mengembangkan sejumlah kerja sama bisnis dan operasional.

“Melalui privilese tersebut menjadi entry point bagi Bank Jatim untuk melakukan sinergi,” ujar Winardi.

Sejumlah bentuk sinergi yang tengah dikembangkan mencakup bisnis remitansi untuk meningkatkan transaksi internasional, layanan safekeeping custodian untuk transaksi surat berharga, serta pengembangan joint services untuk e-channel dan sistem pembayaran untuk mendukung layanan di rumah sakit daerah.

Adapun KUB Bank Jatim mencakup BPD dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, Lampung, dan Sulawesi Tenggara.

“Sinergi bisnis ini dilakukan secara simultan dengan mempertimbangkan potensi masing-masing beserta cost dan benefitnya,” tutur dia.

Dengan penguatan sinergi KUB tersebut, Bank Jatim mencatatkan laba bersih konsolidasi sebesar Rp1,2 triliun hingga triwulan II-2026, tumbuh 53,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Total aset konsolidasi Bank Jatim mencapai Rp162 triliun, meningkat 37,16 persen (yoy). Pertumbuhan itu terutama ditopang oleh peningkatan aset produktif, dengan penyaluran kredit mencapai Rp111 triliun, tumbuh 41,68 persen (yoy).

Sementara dana pihak ketiga (DPK) konsolidasi mencapai Rp120 triliun, tumbuh 31,47 persen (yoy).

Pertumbuhan bisnis tersebut turut mendorong pendapatan bunga bersih menjadi sekitar Rp4,6 triliun, meningkat 39,5 persen (yoy).

Terkini