JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian layak melalui program 3 juta rumah yang akan dijalankan pada 2026. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan alokasi anggaran Rp57,7 triliun yang diperuntukkan mendukung penyediaan sekitar 770 ribu unit rumah, menjadikan program ini sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional.
“Untuk program 3 juta rumah dari APBN itu Rp57,7 triliun,” ujar Sri Mulyani. Pernyataan ini menunjukkan peran strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin yang membutuhkan stimulus agar bisa memiliki hunian sendiri.
Pendanaan untuk Rumah MBR dan Dukungan Finansial Lainnya
Dari total anggaran tersebut, sebanyak 350 ribu unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan anggaran Rp33,5 triliun. Mekanisme FLPP bertujuan memberikan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, dengan suku bunga terjangkau dan tenor panjang. Program ini diharapkan mendorong akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian berkualitas.
Selain itu, pemerintah melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menyiapkan dana Rp6,6 triliun untuk mendukung likuiditas pembiayaan perumahan. Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPera) menyediakan standar biaya khusus (SBK) dan subsidi bantuan uang muka senilai Rp5,6 triliun. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh rumah berkualitas tanpa terbebani biaya besar.
Program BSPS untuk Masyarakat Miskin
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,6 triliun untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menargetkan 373.939 rumah. Program ini diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan untuk memperbaiki atau membangun rumah secara swadaya.
“BSPS itu adalah Kementerian Perumahan memiliki program untuk memberikan langsung kepada rumah yang perlu di-upgrade terutama kelompok miskin dengan pembangunan swadaya,” jelas Sri Mulyani. Dengan adanya program ini, masyarakat kurang mampu dapat meningkatkan kualitas hunian mereka tanpa terbebani biaya tinggi.
Kredit Usaha Rakyat untuk Kontraktor UMKM
Untuk mendukung pembangunan rumah, pemerintah juga menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi kontraktor UMKM. Setiap kontraktor bisa memperoleh pembiayaan sebesar Rp20 miliar per kontraktor, dengan penyesuaian berdasarkan target dan kinerja masing-masing. Dukungan ini diharapkan mendorong keterlibatan lebih banyak kontraktor UMKM dalam pembangunan hunian, sekaligus meningkatkan kapasitas industri konstruksi nasional.
Insentif Fiskal untuk Rumah Komersial
Selain rumah MBR, pemerintah juga menyediakan insentif fiskal untuk rumah komersial dengan harga hingga Rp2 miliar. Tahun 2026, insentif ini mencakup 40 ribu unit rumah, berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) senilai Rp3,4 triliun.
“Dan kami masih memberikan insentif fiskal yaitu untuk rumah komersial yang sampai dengan Rp2 miliar seperti yang dilaksanakan pada tahun ini. Ini untuk menstimulir demand side-nya maupun dari sisi suplai atau produksi dan konstruksi rumahnya,” pungkas Sri Mulyani. Insentif ini diharapkan meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah komersial sekaligus mendorong percepatan pembangunan hunian baru di berbagai daerah.
Dukungan Terpadu dari Berbagai Lembaga
Program pembangunan 3 juta rumah 2026 menunjukkan keterpaduan antara Kementerian Keuangan, KemenPera, SMF, dan lembaga pembiayaan lain. Sinergi ini memastikan setiap rumah yang dibangun memenuhi standar kualitas sekaligus memperhatikan keterjangkauan bagi masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi.
Dengan dukungan anggaran signifikan, pemerintah menegaskan bahwa penyediaan rumah bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan nasional dan membuka peluang kerja di sektor konstruksi.
Target Program dan Implementasi di Lapangan
Alokasi Rp57,7 triliun ditargetkan mencakup 770 ribu unit rumah, yang terdiri dari rumah untuk MBR, rumah komersial, dan program BSPS. Strategi ini mengedepankan pemerataan pembangunan hunian di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kota besar dan daerah pinggiran yang masih memiliki keterbatasan akses perumahan.
Sri Mulyani menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga distribusi rumah kepada masyarakat. Hal ini memastikan setiap rupiah dari APBN memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Dengan alokasi anggaran besar, dukungan lembaga terkait, dan insentif fiskal terencana, program 3 juta rumah 2026 menjadi tonggak penting bagi sektor perumahan nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian berkualitas, terjangkau, dan merata bagi masyarakat.
Pencapaian target 770 ribu unit rumah diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, serta memperkuat ekonomi nasional. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.