JAKARTA - Di tengah kebutuhan hidup yang semakin dinamis, masyarakat sering dihadapkan pada situasi mendesak yang memerlukan dana cepat. Tidak jarang, kondisi tersebut datang tanpa diduga, seperti kebutuhan biaya berobat, renovasi rumah pasca bencana, hingga modal usaha mendadak. Dalam situasi seperti ini, Pegadaian hadir sebagai solusi praktis melalui layanan gadai. Keunggulannya terletak pada fleksibilitas dan kemudahan, karena barang berharga yang dimiliki dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman tunai secara aman dan diawasi secara resmi.
Sebagai lembaga terpercaya, Pegadaian menyediakan berbagai pilihan barang yang bisa digadaikan. Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menyesuaikan kebutuhan dengan aset yang dimiliki, sehingga pemenuhan dana dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terjamin. Lalu, apa saja barang yang bisa digadaikan? Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Emas
Emas selalu menjadi pilihan utama dalam layanan gadai. Baik berupa emas batangan, perhiasan, maupun berlian, semuanya dapat dijadikan agunan untuk memperoleh dana pinjaman. Melalui Gadai Emas di Pegadaian, masyarakat dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta.
Menariknya, layanan ini tersedia dalam dua bentuk, yaitu konvensional dan syariah. Proses pengajuan pun sederhana. Sahabat hanya perlu menyerahkan emas sebagai jaminan, disertai kartu identitas diri seperti KTP. Dengan prosedur yang cepat, emas yang tersimpan di rumah dapat langsung dikonversi menjadi dana segar saat dibutuhkan.
2. Tabungan Emas
Bagi yang telah memiliki saldo Tabungan Emas di Pegadaian, fasilitas ini juga bisa digadaikan sewaktu-waktu. Keunggulannya, saldo yang dijadikan jaminan tetap menjadi hak milik nasabah meski sedang digunakan untuk pinjaman.
Nominal pinjaman yang bisa diajukan berkisar dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta, baik melalui gadai konvensional maupun syariah. Prosesnya dapat dilakukan langsung di outlet Pegadaian atau secara praktis melalui aplikasi Pegadaian Digital. Namun, layanan ini hanya bisa diakses bagi pemilik akun premium dengan saldo yang mencukupi.
3. Barang Elektronik
Selain emas, barang elektronik juga termasuk dalam kategori aset yang bisa digadaikan. Handphone, laptop, televisi, dan perangkat elektronik lainnya dapat diajukan melalui layanan Gadai Non Emas.
Pegadaian memastikan barang elektronik yang digadaikan tetap aman dengan jaminan asuransi. Pinjaman yang bisa diperoleh mulai dari Rp50 ribu hingga Rp20 juta. Keunggulan lainnya, pelunasan dapat dilakukan kapan saja, dan layanan perpanjangan tersedia berkali-kali sesuai kebutuhan nasabah.
4. Kendaraan
Kendaraan bermotor juga sering menjadi pilihan dalam layanan gadai. Gadai Kendaraan di Pegadaian memungkinkan masyarakat memperoleh pinjaman tanpa melalui proses BI Checking.
Proses pengajuannya mudah, cukup melengkapi persyaratan seperti BPKB, STNK, bukti keabsahan BPKB, dan cek fisik kendaraan. Nominal pinjaman yang diberikan dapat mencapai lebih dari Rp20 juta. Selama periode cicilan, kendaraan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan. Layanan syariah juga tersedia bagi nasabah yang menginginkan proses sesuai prinsip Islam.
5. Surat Berharga
Surat berharga seperti saham dan obligasi juga dapat digadaikan melalui layanan Gadai Efek. Baik individu maupun institusi dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperoleh dana pinjaman.
Dengan sewa modal terjangkau dan jangka waktu fleksibel, nasabah berhak mendapatkan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 miliar. Syaratnya, saham dan obligasi yang digadaikan harus tercatat serta diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
6. Sertifikat
Bagi masyarakat dengan penghasilan tetap maupun pengusaha mikro, sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan pinjaman. Melalui Gadai Sertifikat, nasabah bisa menyerahkan SHM (Sertifikat Hak Milik) atau HGB (Hak Guna Bangunan).
Pegadaian menyediakan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta. Layanan ini juga dilaksanakan dengan prinsip syariah sehingga sesuai untuk berbagai kalangan.
7. BPKB Motor
BPKB motor bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman tanpa harus kehilangan akses terhadap kendaraan. Dengan sistem ini, sahabat tetap dapat menggunakan motor untuk kebutuhan sehari-hari, sementara BPKB disimpan sebagai agunan.
Pegadaian menyediakan opsi pinjaman konsumtif maupun produktif melalui fasilitas Pinjaman Usaha dan Pinjaman Serbaguna.
8. Jam Tangan dan Tas Mewah
Barang-barang mewah seperti jam tangan dan tas bermerek juga diterima dalam layanan gadai Pegadaian. Nilai pinjaman ditentukan berdasarkan kategori barang, misalnya tas Hermes, Louis Vuitton, atau Chanel termasuk kategori I dengan nilai taksiran hingga 60%.
Barang yang digadaikan akan disimpan dalam ruang khusus anti jamur dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 hari.
Dari emas hingga barang mewah, Pegadaian menyediakan beragam opsi gadai yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Prosesnya sederhana, cepat, dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga terjamin keamanannya.
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir saat membutuhkan dana cepat. Pegadaian memberikan kemudahan sekaligus kepastian, sehingga aset berharga tetap aman sembari membantu pemenuhan kebutuhan. Mari manfaatkan layanan gadai Pegadaian secara bijak sebagai solusi keuangan terpercaya.