JAKARTA - Bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025, saat ini pencairan tahap 3 sudah berjalan untuk periode Juli hingga September.
Khusus bulan Agustus 2025, penerima manfaat disarankan segera memeriksa status pencairan bansos PKH dan BPNT. Langkah ini penting agar dana bantuan dapat dimanfaatkan tepat waktu dan sesuai kebutuhan keluarga.
Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website resmi Cek Bansos Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Proses ini hanya memerlukan data sesuai KTP dan tidak perlu datang langsung ke kantor dinas sosial, sehingga lebih praktis dan aman.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Lewat Website
Untuk memastikan apakah dana bantuan PKH dan BPNT tahap 3 Agustus sudah cair, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih data wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama lengkap penerima manfaat
Ketik kode CAPTCHA yang muncul
Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data bantuan yang diterima beserta status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”. Dengan begitu, penerima dapat mengetahui status bansos dengan cepat dan memantau dana yang masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi HP
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini memudahkan penerima untuk mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT serta memantau status pencairan secara praktis.
Langkah-langkah menggunakan aplikasi:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
Buka aplikasi, pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
Lengkapi data: Nama, NIK, alamat lengkap, email, dan buat password
Unggah foto KTP dan swafoto
Klik “Buat Akun Baru”
Verifikasi email (jika diminta), lalu login
Buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos
Di menu profil, akan muncul detail penerima bantuan termasuk anggota keluarga lain yang terdaftar dalam DTKS/DTSEN. Dengan cara ini, seluruh anggota keluarga penerima dapat memastikan status bantuan masing-masing tanpa repot.
Jadwal Pencairan dan Nominal Bansos PKH-BPNT 2025
Bansos PKH dan BPNT disalurkan empat tahap setiap tahun, dengan pencairan setiap tiga bulan. Saat ini sedang berlangsung tahap ketiga, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Jadwal pencairan lengkap tahun 2025:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Perlu diingat, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan, sehingga penerima disarankan cek secara berkala agar tidak melewatkan dana.
Rincian nominal bantuan PKH 2025 per kategori:
Ibu hamil: Rp 750.000/tahap (Rp 3 juta/tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000/tahap (Rp 3 juta/tahun)
Siswa SD: Rp 225.000/tahap (Rp 900.000/tahun)
Siswa SMP: Rp 375.000/tahap (Rp 1,5 juta/tahun)
Siswa SMA: Rp 500.000/tahap (Rp 2 juta/tahun)
Disabilitas berat: Rp 600.000/tahap (Rp 2,4 juta/tahun)
Lansia 60+: Rp 600.000/tahap (Rp 2,4 juta/tahun)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta/tahap (Rp 10,8 juta/tahun)
Bansos BPNT 2025 memiliki nilai tetap Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap (3 bulan). Dana ini disalurkan langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 Agustus 2025 masih berlangsung. Penerima diimbau segera memeriksa status bantuan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos agar tidak melewatkan dana yang sudah cair.
Pengecekan secara berkala sangat dianjurkan karena pencairan dilakukan bertahap dan bisa berbeda di setiap wilayah. Dengan rutin memantau status bansos, penerima dapat memastikan dana tersalurkan tepat waktu dan digunakan sesuai kebutuhan keluarga.
Proses pengecekan online membuat masyarakat lebih mudah mengetahui status pencairan tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Hal ini juga membantu mengurangi antrean, meminimalkan kerumunan, dan menjaga keamanan masyarakat.
Dengan informasi lengkap, penerima bansos dapat memastikan PKH dan BPNT tahap 3 Agustus 2025 dimanfaatkan secara tepat. Langkah pengecekan yang mudah membantu keluarga dalam perencanaan keuangan dan memastikan seluruh anggota keluarga mendapatkan bantuan yang sesuai.