JAKARTA - Dalam menghadapi berbagai tantangan global, Indonesia perlu meningkatkan kebijakan pertahanan dan keamanan untuk merespons potensi konflik yang dapat mengancam stabilitas kawasan dan kepentingan nasional. Hal ini menjadi semakin krusial ketika ketegangan di daerah sekitar meningkat. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menekankan pentingnya penyempurnaan hukum laut internasional untuk mengatasi masalah ini.
Havas menyatakan bahwa ketegangan yang meningkat dan potensi konflik di kawasan Asia Tenggara memberikan peluang untuk menyempurnakan dan mengkaji kembali hukum laut yang ada saat ini. “Perlu dilihat bagaimana aturannya di laut dan (isu ini) campuran antara hukum perang dan hukum laut, jadi tidak mudah,” ujarnya dalam acara Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof Hasjim Djalal terkait Hukum Laut di Kantor Kemenlu, Jakarta.
Kebutuhan untuk meninjau kembali hukum laut internasional bukanlah tanpa alasan. Konflik yang melibatkan sejumlah negara di Laut Cina Selatan, misalnya, menuntut adanya aturan yang lebih jelas dan mengikat. Indonesia sendiri telah menunjukkan kemampuannya dalam diplomasi maritim, salah satunya melalui perundingan batas laut yang sukses dengan Filipina pada 2003. Kesepakatan tersebut menghasilkan batas maritim yang diakui kedua negara, menandakan kemajuan signifikan dalam diplomasi maritim Indonesia.
Pentingnya diplomasi maritim dalam menjaga stabilitas kawasan menjadi lebih relevan mengingat persaingan geopolitik antara negara-negara besar yang sering memberi dampak pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. “Dalam situasi global yang semakin kompleks ini, kita harus memastikan bahwa kita tidak hanya berfokus pada kebijakan dalam negeri saja. Diplomasi maritim harus dioptimalkan untuk melindungi kepentingan nasional kita,” tambah Havas.
Indonesia menyadari bahwa peran aktif dalam perundingan dan penyusunan aturan internasional terkait hukum laut dapat memberikan pengaruh yang positif dan signifikan bagi kawasan. Hal ini sangat relevan dengan posisinya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dalam konteks ini, mengkaji dan menyempurnakan hukum laut internasional menjadi langkah strategis yang penting bagi Indonesia dalam mengamankan wilayah dan kepentingan maritimnya.
Tantangan lain yang dihadapi dalam mengkaji ulang hukum laut internasional adalah bagaimana mengintegrasikan hukum perang dan hukum laut agar dapat merespons situasi konflik di laut secara efektif. Setiap negara tentu memiliki kepentingan dan perspektif yang berbeda, sehingga negosiasi dan diplomasi menjadi kunci dalam menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Selain itu, Indonesia diharapkan untuk terus memainkan peran kunci dalam forum-forum internasional dan regional yang berkaitan dengan hukum laut. Indonesia perlu memastikan bahwa pandangannya didengar dan diperhitungkan, serta mampu memberikan kontribusi konstruktif terhadap pembentukan aturan internasional yang lebih komprehensif dan adil.
Dengan demikian, Indonesia dapat turut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya. “Kita harus bersiap untuk menghadapi berbagai tantangan di laut dan memastikan bahwa kita memiliki strategi yang tepat untuk melindungi dan mempromosikan kepentingan nasional kita di panggung dunia,” tegas Havas.
Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia diharapkan dapat menginisiasi dialog konstruktif dengan negara-negara tetangga serta pihak-pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menyusun langkah-langkah konkret dalam menyempurnakan hukum laut internasional. Keberhasilan dalam diplomasi maritim tentunya memerlukan kombinasi dari strategi yang tepat, kemampuan negosiasi yang handal, dan komitmen yang kuat untuk menjaga perdamaian regional dan internasional.
Langkah maju yang diambil Indonesia dalam urusan hukum laut tidak hanya akan membawa manfaat bagi negara ini sendiri, tetapi juga bagi stabilitas dan keseimbangan kekuatan di kawasan tersebut. Dengan pendekatan diplomasi maritim yang bijaksana, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin regional dalam isu-isu maritim, serta memastikan bahwa hukum laut internasional dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan ini.