Pertambangan

Pemkot Samarinda Tutup Pintu untuk Izin Usaha Pertambangan Mulai 2026

Pemkot Samarinda Tutup Pintu untuk Izin Usaha Pertambangan Mulai 2026
Pemkot Samarinda Tutup Pintu untuk Izin Usaha Pertambangan Mulai 2026

JAKARTA - Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah berani dengan menegaskan akan menghentikan pemberian izin usaha pertambangan mulai tahun 2026. Baik izin baru maupun perpanjangan izin lama tidak akan diterbitkan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menghapus zona tambang dari wilayah perkotaan. Kebijakan strategis ini telah diumumkan sejak tahun 2022 oleh Wali Kota Samarinda, sebagai manifestasi dari visi jangka panjang pembangunan kota tersebut.

Sugianto, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Samarinda, menyebut bahwa meskipun izin baru dan perpanjangan tidak akan keluar setelah 2026, perusahaan tambang tetap memiliki waktu untuk mengeksplorasi hingga batas waktu yang telah ditentukan. "Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung transformasi ekonomi di Samarinda dengan mengurangi ketergantungan pada sektor tambang, yang selama ini menjadi pilar utama perekonomian kota," ujarnya.

Langkah ini adalah bagian dari visi Wali Kota untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat industri, jasa, dan perdagangan yang lebih maju. Dengan perencanaan yang matang, sektor tambang yang mendominasi perekonomian diharapkan dapat beralih mendukung sektor ekonomi lain yang lebih berkelanjutan. "Kami fokus pada tahun 2023 untuk mempersiapkan kota ini menjadi pusat industri dan perdagangan. Ini adalah langkah besar untuk menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing," tambah Sugianto dalam wawancaranya, Sabtu, 1 Maret 2025.

Transformasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi kota Samarinda, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja baru yang lebih ramah lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Dengan lentingnya sektor industri, jasa, dan perdagangan, Samarinda berharap dapat membentuk lingkungan ekonomi yang lebih inklusif dan ramah lingkungan.

Kebijakan ini memang merupakan langkah yang revolusioner dalam tata ekonomi dan lingkungan, namun Pemkot Samarinda menyadari bahwa implementasi dari kebijakan ini membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan pelaku usaha. "Kami percaya bahwa peralihan sektor ini akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi masa depan Samarinda," tegas Sugianto.

Kebijakan ini tidak hanya bersifat ekonomi tetapi juga berwawasan lingkungan. Pemerintah Kota Samarinda sangat sadar bahwa kawasan tambang sering dikaitkan dengan dampak-dampak lingkungan yang merugikan dalam jangka panjang, seperti deforestasi, perusakan habitat, dan pencemaran air. Dengan menutup perizinan baru di sektor tambang, pemerintah sekaligus memerangi dan meminimalisasi potensi dampak lingkungan tersebut.

Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai arah kebijakan ini juga menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan transisi ini berlangsung mulus. Pemkot Samarinda telah merancang program pelatihan dan pengembangan keterampilan di sektor-sektor baru yang menjadi fokus pengembangan ekonomi kota. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan komunitas bisnis diyakini dapat mengantarkan Samarinda ke tahap berikutnya sebagai kota yang lebih maju dan berkelanjutan.

Dengan beralihnya arah pembangunan ekonomi ini, diharapkan Samarinda mampu menjadi kota pelopor di Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya. Ditengah tantangan global terhadap perubahan iklim, langkah ini adalah sinyal positif dari pemerintah lokal tentang pentingnya menjaga keberlanjutan alam sambil memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.

Pemerintah Kota Samarinda terus mengedepankan dialog dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa peralihan ini tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi. Dengan kebijakan ini, Samarinda menatap masa depannya dengan penuh optimisme dan harapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ekonomis.

Menghadapi perubahan besar ini, dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha Samarinda menjadi kunci utama. Bersama-sama, mereka diharapkan dapat mewujudkan visi kota yang lebih hijau dan berkelanjutan, mendobrak paradigma lama tentang pembangunan ekonomi yang merugikan alam dan lingkungan sekitar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index