Bank Indonesia

Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 Bank Indonesia: Proses Online dan Syarat Uang Layak Edar

Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 Bank Indonesia: Proses Online dan Syarat Uang Layak Edar
Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 Bank Indonesia: Proses Online dan Syarat Uang Layak Edar

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menggelar program penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025 dengan menitikberatkan proses yang lebih terstruktur dan efisien. Program ini, yang menjadi bagian dari inisiatif "Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi)," resmi dibuka pada Senin, 3 Maret 2025. Tujuan utama dari program ini adalah memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan uang rupiah yang baru dan layak edar guna memenuhi kebutuhan Lebaran.

Tidak hanya sekedar mempermudah akses, inisiatif ini juga menjamin bahwa uang yang diterima masyarakat adalah uang dengan kualitas terbaik. Mengingat pentingnya momen Lebaran bagi masyarakat Indonesia, BI berusaha untuk menjadikan proses ini lebih aman dan teratur melalui persyaratan yang ketat namun jelas.

Pendaftaran Wajib Online: Sebuah Langkah untuk Mencegah Kepadatan

Menyadari potensi kecenderungan masyarakat yang ingin menukarkan uang secara bersamaan, BI menerapkan pendaftaran online sebagai syarat wajib. Melalui pendaftaran ini, diharapkan proses penukaran menjadi lebih efisien dan terhindar dari kerumunan.

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menjelaskan, “Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen BI untuk menerapkan teknologi dalam mempermudah layanan publik.

Calon penukar harus melakukan pendaftaran di situs resmi Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/, yang mencakup pengisian jumlah serta jenis pecahan uang yang ingin ditukar. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon penukar akan menerima bukti pemesanan yang harus dibawa saat penukaran.

Kondisi Uang yang Dapat Ditukarkan: Standar Layak Edar

Bank Indonesia juga menetapkan bahwa uang yang dapat ditukarkan harus dalam kondisi baik dan layak edar, sesuai dengan ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/7/PBI/2012 tentang Pengelolaan Uang Rupiah. Ini berarti bahwa uang lusuh, cacat, rusak, atau yang telah dicabut dari peredaran tidak bisa ditukarkan.

Sebagai tambahan, ada batasan jumlah penukaran uang per individu. Untuk tahun 2025, batas maksimal penukaran adalah Rp 4,3 juta per orang. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan uang baru jelang Lebaran.

Bukti Pemesanan dan Ketepatan Waktu: Kunci Kelancaran Proses

Ketika datang ke lokasi penukaran, baik di kas keliling BI atau bank umum, bukti pemesanan wajib ditunjukkan sebagai verifikasi. Bukti ini bisa ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak, sesuai preferensi masing-masing individu. Penting untuk dicatat, jika terlambat datang sesuai dengan jadwal yang telah dipilih, hak penukaran bisa hangus. Oleh karena itu, masyarakat sangat diimbau untuk datang tepat waktu sesuai jadwal demi kenyamanan dan kelancaran proses penukaran.

Langkah-langkah Mudah Melalui Pintar BI

Proses pendaftaran dan penukaran uang secara online melalui situs Pintar BI cukup sederhana:

1.  Kunjungi Situs Pintar BI: Gunakan perangkat digital untuk membuka situs resmi https://pintar.bi.go.id/.

2. Pilih Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling: Cari dan klik opsi yang sesuai pada menu.

3.  Tentukan Lokasi dan Tanggal Penukaran: Pilih lokasi kas keliling terdekat dan sesuaikan dengan jadwal yang cocok.

4. Isi Data Diri Lengkap: Sertakan informasi pribadi yang akurat untuk keperluan verifikasi.

5. Tentukan Nominal Uang yang Ingin Ditukar: Sesuaikan dengan kebutuhan, umumnya dalam pecahan kecil.

6. Simpan Bukti Pendaftaran: Bukti ini disimpan untuk menunjukkan saat melakukan penukaran.

Keuntungan Layanan Pintar BI

Menggunakan layanan Pintar BI menawarkan berbagai keuntungan, termasuk proses penukaran yang lebih praktis dan menghindari antrean panjang. Dengan kualitas uang yang terjamin, masyarakat bisa lebih tenang dan fokus pada persiapan hari raya. Pastikan untuk mendaftar mulai 3 Maret 2025 dan jangan lewatkan kesempatan untuk menukarkan uang baru Anda tepat waktu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index