JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Perfilman Indonesia (BPI) resmi bersinergi untuk membangun ekosistem perfilman Indonesia agar lebih inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
"Kementerian Ekraf siap berkolaborasi dalam beragam agenda prioritas terutama penguatan regulasi, peningkatan daya saing industri, hingga keterlibatan dalam Wolrd Confrence on Creative Economy (WCCE),” kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dalam audiensi bersama pengurus BPI periode 2026–2030 di Jakarta, Rabu (10/6), Riefky menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan industri dalam menjawab tantangan sektor perfilman. Fokus utamanya mencakup perlindungan kekayaan intelektual (IP), perluasan akses pasar, hingga penguatan regulasi.
Riefky menegaskan bahwa BPI merupakan mitra strategis pemerintah yang berperan penting dalam penyusunan kebijakan serta menjembatani aspirasi pelaku di industri perfilman nasional.
“Kami mengapresiasi kepengurusan baru BPI yang menghadirkan semangat transformasi industri film di Indonesia. Karena di zaman sekarang ini banyak hal yang perlu diadaptasi lagi dengan perkembangan ekosistem,” ujarnya.
Ketua Umum BPI periode 2026–2030, Fauzan Zidni, menyampaikan visi untuk menciptakan ekosistem yang menghasilkan karya unggul serta didukung oleh sumber daya yang kompeten. BPI kini mengusung empat pilar utama dalam pengembangan industri perfilman.
"Saat ini fokus utama kami dengan pengembangan SDM, Advokasi kebijakan, hingga memperkuat kehadiran film Indonesia dalam market international. Kami juga berharap bisa kerja sama untuk policy making terutama untuk perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Saat ini, BPI menaungi 75 organisasi yang mewakili berbagai unsur dalam industri film Indonesia sebagai upaya menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berdaya saing.