Jaksa Agung Sebut Integrasi Pidum dan Pidsus Masih Berupa Wacana

Jaksa Agung Sebut Integrasi Pidum dan Pidsus Masih Berupa Wacana
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin.

JAKARTA - Wacana mengenai penggabungan fungsi pidana khusus serta pidana umum di lingkungan Kejaksaan Agung menjadi Jaksa Agung Muda Operasi atau JAM Operasi diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Seminar Nasional Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP serta Bedah Buku di Jakarta pada Rabu, di mana ia menjelaskan penerapan aturan hukum terbaru di institusinya.

Di sela penjelasannya mengenai penanganan perkara pidum yang mengimplementasikan mekanisme alternatif penyelesaian berdasarkan aturan KUHAP, ia menilai pemisahan fungsi penanganan perkara selama ini kurang efektif.

"Memang di kami ini sebenarnya idealnya gitu, adalah Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian nanti ada pidana umum, pidana khusus sehingga aturan-aturan yang baku yang kami buat tidak dipisah-pisah seperti sekarang," ucapnya.

Melalui peleburan menjadi JAM Operasi, ia berpendapat proses penyelarasan regulasi pelaksanaan penegakan hukum yang selama ini terpisah antara pidum serta pidsus akan menjadi jauh lebih padu.

Kendati demikian, pemimpin Korps Adhyaksa tersebut menegaskan bahwa gagasan penggabungan fungsi struktural tersebut untuk saat ini statusnya masih sebatas wacana awal di internal.

Ia berharap ke depannya bakal ada berbagai masukan serta saran yang membangun dalam forum pembahasan lebih mendalam sebelum wacana penggabungan ini benar-benar direalisasikan.

Lebih lanjut, ia menyebut gagasan ini merupakan bentuk langkah adaptif dari Kejaksaan Agung demi mendukung proses penyempurnaan implementasi di lapangan terkait berlakunya KUHP dan KUHAP.

"Sehingga di dalam pelaksanaan kami harapkan lebih mudah, lebih efektif, dan terutama adalah lebih murah lagi, tidak terlalu panjang antara perpisahan antara pidum dan pidsus," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index