IPS: Strategi Ekonomi Prabowo Cermin Pasal 33 UUD 1945

IPS: Strategi Ekonomi Prabowo Cermin Pasal 33 UUD 1945
IPS Sebut Model Ekonomi Presiden Prabowo Sesuai Konstitusi [FOTO: NET].

Institute for Policy Studies (IPS) berpandangan bahwa strategi ekonomi Presiden Prabowo Subianto merefleksikan perintah pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 lewat metode state-led growth yang memadukan hilirisasi industri, penanaman modal, serta pengokohan kemandirian ekonomi sebagai fondasi pembangunan negara.

State-led growth sendiri merupakan sebuah konsep ekonomi yang menempatkan pemerintah untuk bergerak aktif menahkodai pembangunan lewat campur tangan langsung, penyertaan modal, hingga penguasaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Peneliti IPS Dr Indra Kusumawardhana dalam rilis tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, memaparkan bahwa strategi itu tidak memosisikan industrialisasi, investasi, serta kemandirian ekonomi sebagai opsi yang saling berbenturan, melainkan sebagai alat yang saling mengisi dalam meningkatkan kekuatan ekonomi domestik.

"Arah ekonomi Presiden Prabowo bukan sekadar mengejar pertumbuhan jangka pendek, tetapi membangun kapasitas ekonomi nasional sebagai amanat konstitusi. 

Tantangannya adalah memastikan intervensi negara benar-benar menghasilkan produktivitas, industrialisasi yang lebih dalam, dan daya tawar ekonomi yang lebih kuat," kata Indra.

Di dalam hasil risetnya, IPS memaparkan bahwa konsep state-led growth menaruh negara selaku pemandu jalannya pembangunan tanpa mengabaikan sistem pasar bebas.

Skema itu direalisasikan lewat penguatan program hilirisasi, akselerasi penanaman modal, penguatan sektor industri nasional, serta tata kelola lini strategis demi menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkesinambungan.

Di waktu bersamaan, pemerintah tetap mempertahankan keteraturan fiskal, jaminan regulasi, kemapanan makroekonomi, hingga sikap kooperatif terhadap investasi serta adopsi teknologi dunia atau dikenal sebagai state-guided market (pasar yang dipandu negara).

IPS mendokumentasikan bahwa kondisi perekonomian Indonesia memperlihatkan tren yang baik dengan capaian pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) menyentuh 5,61 persen secara tahunan pada kuartal pertama 2026, lebih tinggi jika dikomparasikan dengan fase yang sama di tahun kemarin yang berada di angka 4,87 persen.

Sektor investasi pun ikut merangkak naik dengan realisasi menyentuh Rp498,8 triliun, di mana sektor investasi hilirisasi berkontribusi sebesar Rp147,5 triliun atau berkisar 29,6 persen dari akumulasi modal nasional.

Walau begitu, IPS berpendapat bahwa bobot kualitas dari pertumbuhan tersebut masih harus ditingkatkan lagi.

Pertumbuhan di bidang industri pengolahan yang menyentuh angka 5,04 persen dipandang sebagai indikasi yang bagus, namun program hilirisasi wajib dipacu ke arah industrial deepening lewat pematangan manufaktur yang punya nilai jual tinggi, proses adopsi teknologi, penguatan jalur pasokan lokal, serta pembukaan pos pekerjaan yang bermutu.

IPS menarik benang merah bahwa keberhasilan skema ekonomi dari kabinet ini bakal diukur dari kecakapan dalam merawat titik temu yang seimbang antara aspek pertumbuhan, kemapanan, serta kemandirian ekonomi.

Oleh karena itu, lembaga ini menyarankan supaya penanaman modal hilirisasi difokuskan untuk membawa imbas produktif yang konkret, pengeluaran kas negara kian efisien serta bertumpu pada produktivitas, dan taktik kemandirian ekonomi tetap adaptif pada investasi dan teknologi global dengan memprioritaskan benefit nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index