Menteri PPPA: Karya Seni Harus Hormati Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Karya Seni Harus Hormati Martabat Perempuan
Menteri PPPA Ajak Bangun Ruang Publik yang Hormati Perempuan [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak semua pihak untuk menciptakan ruang publik yang menghargai martabat perempuan dan mendukung terciptanya kesetaraan gender.

"Setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk lagu, perlu mengedepankan penghormatan terhadap martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.

Hal ini disampaikannya merespons lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" milik Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang memicu polemik karena lirik lagunya berisiko melanggengkan diskriminasi berbasis gender.

"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki," kata Arifah Fauzi.

Ia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pengingat bahwa karya seni dan budaya mempunyai peran strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial masyarakat.

Oleh sebab itu karya seni dan budaya, sambungnya, diharapkan menjadi sarana edukasi yang mendorong penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkokoh kesetaraan gender, serta mewujudkan budaya yang saling menghormati.

Dalam sudut pandang pencegahan kekerasan berbasis gender, kata Menteri Arifah Fauzi, perubahan norma sosial menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan dan laki-laki.

Pencegahan kekerasan tidak cuma dijalankan melalui penegakan hukum saat kekerasan terjadi, melainkan juga lewat penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan publik yang tidak mewajarkan diskriminasi ataupun bias gender.

"Kementerian PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index