JAKARTA - Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes), kini tidak perlu lagi repot-repot datang langsung ke kantor BPJS. Proses pemindahan faskes kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat menggunakan ponsel, melalui beberapa kanal yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi, setiap peserta BPJS Kesehatan diwajibkan memilih faskes pertama, seperti klinik, puskesmas, atau praktik dokter/bidan, untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit. Kini, BPJS Kesehatan telah mempermudah prosedur pemindahan faskes dengan memperkenalkan layanan digital yang bisa diakses langsung oleh peserta, tanpa harus keluar rumah.
Tiga Kanal Utama untuk Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Pemindahan faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui tiga kanal utama: aplikasi Mobile JKN, call center BPJS 165, dan layanan WhatsApp Pandawa. Ketiga layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menyampaikan, "Dengan adanya layanan pemindahan faskes secara online, peserta BPJS Kesehatan kini bisa melakukan perubahan faskes dengan lebih praktis dan tanpa harus meninggalkan rumah, yang tentunya meningkatkan efisiensi layanan."
Cara Pindah Faskes Lewat Aplikasi Mobile JKN
Langkah pertama untuk memindahkan faskes BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini bisa diunduh oleh peserta melalui AppStore (untuk pengguna iPhone) atau PlayStore (untuk pengguna Android). Berikut adalah panduan lengkapnya:
Unduh Aplikasi Mobile JKN
Pertama, pastikan Anda mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
Login ke Aplikasi
Setelah aplikasi terpasang, buka dan login menggunakan akun BPJS Kesehatan Anda.
Pilih Menu “Lainnya”
Setelah login, pilih menu "Lainnya" yang ada di layar utama aplikasi.
Masuk ke Menu “Perubahan Data Peserta”
Pilih menu "Perubahan Data Peserta" untuk memulai proses pemindahan faskes.
Pilih Peserta yang Ingin Dipindahkan Faskesnya
Pilih nama peserta yang akan dipindahkan faskesnya, lalu klik opsi "Fasilitas Kesehatan Tingkat I".
Centang “Perubahan Satu Keluarga” (Jika Berlaku)
Jika seluruh keluarga dalam satu KK ingin pindah faskes, centang opsi "Perubahan satu keluarga".
Pilih Faskes Baru
Setelah itu, pilih provinsi, kota/kabupaten, dan faskes baru yang diinginkan.
Simpan dan Setujui
Klik "Simpan", kemudian pilih "Setuju". Masukkan PIN Anda dan klik verifikasi.
Pemindahan Berlaku Bulan Depan
Setelah semua langkah selesai, pemindahan faskes akan berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya.
Pindah Faskes Lewat Call Center BPJS 165
Selain melalui aplikasi, peserta BPJS Kesehatan juga bisa menggunakan call center 165 untuk melakukan pemindahan faskes. Cukup dengan menghubungi nomor tersebut, peserta akan diarahkan untuk mengikuti petunjuk dan melakukan proses verifikasi identitas. Berikut langkah-langkahnya:
Hubungi Nomor 165
Hubungi call center BPJS di nomor 165 dan sampaikan bahwa Anda ingin mengubah faskes tingkat pertama.
Ikuti Proses Verifikasi
Customer service akan meminta verifikasi data dan identitas peserta untuk memastikan keabsahan permintaan perubahan faskes.
Pindah Faskes Lewat WhatsApp Pandawa
Alternatif lain adalah menggunakan layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan. Caranya pun sangat mudah:
Simpan Nomor WhatsApp BPJS
Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di 0811-8165-0165. Pastikan nomor tersebut sudah terverifikasi dengan tanda centang hijau.
Kirim Pesan ke Pandawa
Kirim pesan ke nomor WhatsApp tersebut dengan menanyakan, "Bagaimana cara pindah faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan?"
Ikuti Panduan Otomatis
Anda akan menerima pesan otomatis yang berisi panduan langkah demi langkah. Kemudian, Anda akan menerima link formulir digital untuk pengajuan pemindahan faskes.
Proses Verifikasi dan Pengajuan
Proses ini tetap memerlukan verifikasi identitas peserta dan beberapa data tambahan sebelum perubahan faskes dapat diproses.
Aturan dan Ketentuan Pemindahan Faskes BPJS Kesehatan
Meskipun prosedur pemindahan faskes dapat dilakukan secara online, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan peserta. Salah satunya adalah bahwa pemindahan faskes hanya dapat dilakukan minimal tiga bulan setelah terdaftar di faskes sebelumnya. Faskes baru yang dipilih peserta akan aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah pengajuan pemindahan berhasil diproses.
Proses Pindah Faskes BPJS Kesehatan Semakin Mudah dengan Teknologi
Dengan kemajuan teknologi, BPJS Kesehatan mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Pemindahan faskes yang dulunya memerlukan kunjungan ke kantor BPJS kini dapat dilakukan melalui ponsel, baik itu lewat aplikasi Mobile JKN, call center 165, maupun layanan WhatsApp Pandawa.
“BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta. Dengan layanan online ini, peserta dapat lebih mudah mengakses dan mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambah Friderica.
Oleh karena itu, bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan pemindahan faskes, dapat memanfaatkan ketiga kanal ini sesuai dengan kenyamanan mereka. Segera lakukan pemindahan faskes jika diperlukan, dan pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.