Kemenko Polkam Dorong Percepatan Penanganan Pascakonflik Jayawijaya

Kemenko Polkam Dorong Percepatan Penanganan Pascakonflik Jayawijaya
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto.

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bergerak cepat menangani dampak sosial pascakonflik yang terjadi di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam RI Mayjen TNI Heri Wiranto menegaskan bahwa agenda ini krusial untuk menyelaraskan langkah penanganan melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian bersama pemerintah daerah serta aparat keamanan.

“Tentu rakor ini untuk mewujudkan proses rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat terdampak yang terpadu, efektif dan berkelanjutan,” katanya saat memimpin Rakor eselon I menindaklanjuti permohonan Bupati Jayawijaya Atenius Murib.

Heri menyebutkan, langkah strategis ini selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto saat Rapat Koordinasi Nasional antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pesan bapak presiden saat itu adalah hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk nyata. Implementasi hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk nyata, yakni melalui kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat yang layak,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa forum ini bertujuan menjamin keterpaduan langkah antarinstansi, TNI-Polri, dan para pemangku kepentingan demi mempercepat pemulihan perumahan warga serta fasilitas publik.

“Pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak, penguatan stabilitas keamanan wilayah serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan pascakonflik di Jayawijaya,” katanya.

Pertemuan tersebut merumuskan lima poin utama, di antaranya kehadiran nyata negara dalam pemulihan warga, penguatan koordinasi lintas sektor, penetapan instansi penanggung jawab (leading sector) yang jelas, percepatan verifikasi data korban dan kerusakan, serta pemeliharaan stabilitas keamanan wilayah agar konflik serupa tidak kembali terulang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index