BCA

Panduan Lengkap Menabung Emas di BCA Syariah: Syarat, Ketentuan, dan Cara Pengajuan

Panduan Lengkap Menabung Emas di BCA Syariah: Syarat, Ketentuan, dan Cara Pengajuan
Panduan Lengkap Menabung Emas di BCA Syariah: Syarat, Ketentuan, dan Cara Pengajuan

JAKARTA - Investasi emas telah lama menjadi pilihan utama bagi banyak orang yang ingin melindungi kekayaan mereka dari inflasi atau ketidakpastian ekonomi. Bagi Anda yang ingin menabung emas dengan cara yang mudah, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah, BCA Syariah menawarkan solusi melalui produk Emas iB. Produk ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki emas batangan, tanpa harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar sekaligus, dengan menggunakan sistem cicilan yang sesuai dengan hukum syariah.

Apa Itu Emas iB dari BCA Syariah?

BCA Syariah, bagian dari Bank Central Asia (BCA), merupakan salah satu bank yang menyediakan layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Melalui produk Emas iB, BCA Syariah memudahkan nasabah untuk memiliki logam mulia, terutama emas batangan Antam bersertifikat internasional (LBMA), dengan cara pembayaran yang fleksibel. Produk ini menggunakan akad murabahah, yang merupakan akad jual beli dalam syariah, sehingga transaksi yang terjadi sepenuhnya sesuai dengan prinsip keuangan Islam.

"Produk Emas iB dari BCA Syariah dirancang untuk memudahkan masyarakat yang ingin berinvestasi dalam emas dengan skema pembayaran yang ringan dan sesuai dengan prinsip syariah. Kami menggunakan akad murabahah, di mana nasabah membeli emas dengan harga yang telah disepakati dan dibayar dalam cicilan," kata perwakilan dari BCA Syariah.

Keunggulan Menabung Emas di BCA Syariah

Ada beberapa alasan mengapa Emas iB dari BCA Syariah menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin menabung emas, di antaranya:

Pembiayaan Syariah: Produk ini dirancang dengan prinsip syariah yang jelas, menggunakan akad murabahah (jual beli), sehingga sesuai dengan kaidah agama.

Proses Cepat dan Mudah: Proses pengajuan pembiayaan emas di BCA Syariah bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Bahkan, persetujuan bisa diberikan pada hari yang sama.

Emas Antam Bersertifikat LBMA: Nasabah dapat memilih emas batangan Antam yang sudah terjamin kualitasnya dan memiliki sertifikat internasional dari LBMA (London Bullion Market Association).

Tenor Fleksibel: Nasabah dapat memilih tenor atau jangka waktu cicilan antara 1 hingga 5 tahun, yang memungkinkan pembayaran lebih ringan dan sesuai kemampuan.

Cicilan Terjangkau: Mulai dari Rp200 ribu per bulan, nasabah dapat menabung emas tanpa harus mengeluarkan biaya besar sekaligus.

Plafon Pembiayaan Tinggi: Nasabah dapat mengajukan pembiayaan hingga maksimal Rp1 miliar (tergantung ketentuan masing-masing cabang).

Cara Menabung Emas di BCA Syariah

Menabung emas di BCA Syariah cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

Datang ke Cabang BCA Syariah atau Aplikasi BSya: Untuk memulai menabung emas, Anda bisa mengunjungi cabang BCA Syariah terdekat atau mengajukan melalui aplikasi BSya.

Buka Rekening Tabungan Emas: Setelah Anda memilih metode pengajuan, Anda perlu membuka rekening untuk pembiayaan emas iB di BCA Syariah.

Pilih Emas yang Ingin Dibeli: Nasabah dapat memilih berbagai gramasi emas mulai dari 10g, 25g, 50g, 100g, hingga 250g sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Pilih Tenor Cicilan: Tentukan tenor pembayaran yang diinginkan antara 1 hingga 5 tahun, dengan cicilan mulai dari Rp200 ribu per bulan.

Pembayaran Uang Muka: Anda akan diminta untuk membayar uang muka minimal 10% dari harga emas yang dipilih. Uang muka ini dapat dibayarkan di awal saat pengajuan pembiayaan.

Cicilan: Setelah uang muka dibayar, Anda dapat melanjutkan dengan cicilan setiap bulan sesuai dengan tenor yang telah disepakati.

Syarat dan Ketentuan Menabung Emas di BCA Syariah

Sebelum mengajukan pembiayaan emas di BCA Syariah, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang dapat mengajukan pembiayaan emas ini.

Usia Minimum 21 Tahun: Calon nasabah harus berusia minimal 21 tahun pada saat pengajuan pembiayaan.

Pekerjaan: Nasabah bisa bekerja sebagai karyawan, wiraswasta, atau profesional.

Usia Maksimal Saat Pembiayaan Jatuh Tempo: Batas usia saat pembiayaan jatuh tempo adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional.

Dokumen Pendukung: Anda harus menyiapkan fotokopi KTP, data pasangan (jika sudah menikah), serta fotokopi NPWP jika nominal pembiayaan lebih dari Rp100 juta.

Biaya dan Administrasi

Dalam pengajuan pembiayaan emas iB, nasabah perlu menyiapkan beberapa biaya sebagai berikut:

Uang Muka: Minimal 10% dari harga emas yang dipilih.

Biaya Administrasi: Tergantung pada gramasi emas yang dipilih, mulai dari Rp100.000 untuk 10 gram.

Biaya Materai: Sesuai ketentuan yang berlaku.

Premi Asuransi Jiwa (Opsional): Biaya premi asuransi jiwa dapat ditambahkan sebagai perlindungan tambahan.

Harga Emas Terkini

Seiring dengan tren harga emas yang terus meningkat, Emas iB dari BCA Syariah menjadi solusi yang menarik untuk berinvestasi. Pada Rabu, 16 April 2025, harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp1.916.000 per gram, menjadikan investasi emas semakin menguntungkan.

"BCA Syariah hadir dengan solusi investasi emas yang aman dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap produk ini dapat membantu masyarakat Indonesia untuk berinvestasi dalam emas, terutama di tengah tren harga emas yang terus meningkat," ujar perwakilan BCA Syariah.

Menabung emas di BCA Syariah menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin berinvestasi dalam logam mulia dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan berbagai kemudahan, biaya cicilan yang terjangkau, dan pilihan tenor yang fleksibel, Emas iB memberikan akses mudah bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki emas batangan sebagai instrumen investasi jangka panjang yang aman dan menguntungkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index