JAKARTA - PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF) atau WOM Finance terus menggenjot pertumbuhan pembiayaan produktif melalui penguatan penyaluran produk MotorKu dan MobilKu.
Direktur WOM Finance Cincin Lisa Hadi menyampaikan bahwa pada semester I/2026, penyaluran pembiayaan produktif perseroan tergolong stabil dengan rerata kenaikan melampaui 3 persen.
Ditinjau dari laman resmi perusahaan, pembiayaan kedua produk tersebut disalurkan menggunakan jaminan BPKB mobil maupun motor. Pembiayaan beragun BPKB ini ditujukan untuk modal kerja atau sektor produktif lewat skema sales and lease back.
“Perusahaan memandang segmen pembiayaan produktif secara umum memiliki potensi yang memadai, dengan fokus utama salah satunya pada sektor-sektor yang didukung oleh transaksi riil dan perputaran cash flow yang sehat,” ucap Cincin kepada Bisnis, dikutip pada Senin (17/8/2026).
Cincin menegaskan bahwasanya pendekatan tersebut diterapkan secara objektif pada unit bisnis yang perputaran transaksinya terukur serta ditopang kepastian kemampuan bayar (repayment capacity) yang jelas.
Di samping itu, Cincin mengungkapkan salah satu tantangan terbesar dalam memacu pembiayaan produktif yaitu menjaga laju pertumbuhan pembiayaan agar tetap selaras dengan kualitas pembiayaan.
“Untuk itu, perusahaan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk menjaga kualitas portofolio pembiayaan, serta menerapkan prinsip analisa risiko yang prudent,” tegasnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merekam porsi penyaluran pembiayaan produktif oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai 44,47 persen dari total penyaluran pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman optimistis peluang peningkatan porsi pembiayaan produktif masih terbuka lebar.
Oleh sebab itu, OJK mendorong industri multifinance agar terus mengoptimalkan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif guna memenuhi target porsi 46 persen hingga 48 persen pada periode 2026–2027, sesuai peta jalan pengembangan industri.
“Termasuk segmen usaha yang memiliki prospek pertumbuhan, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” kata Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK Juli 2026, dikutip pada Senin (10/8/2026).