Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Mampu

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Mampu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan perkembangan terbaru mengenai rencana kebijakan pembatasan akses pembelian BBM jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10. Bahlil menyampaikan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan intensif.

Ia menegaskan, selama proses pengkajian belum menghasilkan keputusan final, aturan distribusi penyaluran Pertalite tetap beroperasi seperti sedia kala. Saat ini, regulasi yang masih berlaku mengatur batasan pembelian harian untuk kendaraan biasa maksimal 50 liter, sementara untuk kategori bus serta truk mencapai 200 liter per hari.

"Pembatasan desil 9 sama 10 masih di dalam pembahasan ya," kata Bahlil saat ditemui di The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 Di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah sedang mendalami rencana pembatasan tersebut sebagai langkah konkret dalam memastikan bahwa subsidi energi dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya. Ia berpandangan bahwa golongan masyarakat yang tergolong mampu seharusnya tidak memanfaatkan subsidi yang sejatinya ditujukan bagi warga kurang mampu.

"Yang sudah kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kami yang berhak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pihak Kementerian Keuangan tengah bersinergi dengan Kementerian ESDM untuk mengkaji mekanisme teknis dalam memblokir akses subsidi bagi rumah tangga yang berada dalam kelompok pengeluaran tertinggi, yakni desil 9 dan 10. Upaya ini dilakukan guna mereduksi beban subsidi yang dianggap kurang tepat sasaran.

"Jadi tadi kami membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian supaya kami bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya pekan lalu.

Dari sisi infrastruktur teknologi, Purbaya mengungkapkan telah meninjau kesiapan sistem yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Menurut penilaiannya, sistem pencatatan dan pengendalian distribusi yang diterapkan saat ini dinilai sudah cukup mumpuni untuk mengeksekusi kebijakan tersebut, baik yang berbasis pada data kendaraan maupun data desil ekonomi masyarakat. Terkait waktu pelaksanaannya, Purbaya memastikan kebijakan ini akan bergulir dalam waktu dekat.

"Sebelum tahun depan. Akhir-akhir tahun lah," ungkapnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index