Kemenkop Gelar Magang Bagi 90 Pengurus KDKMP di Dua Kopontren

Kemenkop Gelar Magang Bagi 90 Pengurus KDKMP di Dua Kopontren
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyelenggarakan program magang bagi 90 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditempatkan di dua koperasi berbasis pesantren guna mendalami model bisnis yang dapat diterapkan kembali selaras dengan potensi ekonomi di wilayah masing-masing.

Agenda magang tersebut dilaksanakan selama delapan hari mulai 23 hingga 30 Agustus 2026, dengan melibat alokasi 54 pengurus KDKMP di sektor serba usaha serta 36 pengurus di sektor pertanian.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari, melalui siaran pers di Jakarta, Senin, mengutarakan bahwa pelaksanaan agenda ini menjadi salah satu bagian dari akselerasi operasionalisasi KDKMP yang sudah didirikan.

"Di sektor pertanian, dilaksanakan di Kopontren Al-Ittifaq, Bandung. Dan sektor usaha dilaksanakan di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan," kata Destry saat membuka Pelaksanaan Magang Bagi Pengurus KDKMP Sektor Pertanian di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/8).

Menurut penjelasannya, para peserta magang tak sekadar menyerap tata cara kegiatan usaha yang telah bergulir, melainkan juga mendalami skema model bisnis serta strategi membangun usaha yang berkelanjutan untuk diimplementasikan di desa masing-masing.

Di lingkungan Kopontren Al-Ittifaq, misalnya, jajaran pengurus KDKMP mempelajari tata kelola pertanian terpadu yang menyinergikan proses produksi, tata kelola manajemen, sampai strategi pemasaran secara profesional.

Ekosistem agribisnis koperasi tersebut juga telah terkoneksi dengan ritel modern sehingga para peserta dapat menimba ilmu mengenai rantai pasok usaha dari hulu menuju hilir.

"Magang di sini membantu pengurus mengembangkan kompetensi utama, yaitu budidaya pertanian, kewirausahaan, manajemen hasil panen, serta kedisiplinan dan kemandirian," ujar Destry.

Sementara itu di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan, para peserta mendalami ekspansi koperasi pada sektor serba usaha, mencakup akselerasi transformasi digital UMKM hingga penguatan kewirausahaan santri.

Entitas koperasi tersebut mengoperasikan rupa-rupa lini bisnis, mulai dari bidang perdagangan, hospitality perhotelan, lini restoran, manufaktur dan produksi, komoditas pangan, jasa keuangan serta pembiayaan syariah, sampai sektor pertanian dan hortikultura.

Destry menekankan bahwa pengurus KDKMP dituntut mengantongi kecakapan dalam memetakan potensi ekonomi lokal lalu mengembangkannya menjadi bidang usaha yang relevan dengan kebutuhan warga lokal.

Potensi ekonomi tersebut, lanjutnya, dapat dipacu lewat aneka kegiatan, mulai dari pengolahan komoditas hasil tani, saluran pemasaran digital, hingga jalinan kemitraan strategis.

"Pengurus wajib mengenali potensi lokal dan mengubahnya menjadi usaha yang relevan," ujarnya.

Ia mengimbuhkan bahwa Kemenkop memegang tanggung jawab penuh dalam memfasilitasi skema pendampingan, edukasi, serta pelatihan untuk pengurus dan pengelola KDKMP supaya sanggup menjalankan manajemen koperasi secara profesional dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index