Pinjol

Lindungi Data Pribadi Begini Cara Mudah Cek KTP Kamu Terdaftar di Pinjol atau Tidak

Lindungi Data Pribadi Begini Cara Mudah Cek KTP Kamu Terdaftar di Pinjol atau Tidak
Lindungi Data Pribadi Begini Cara Mudah Cek KTP Kamu Terdaftar di Pinjol atau Tidak

JAKARTA – Maraknya penyalahgunaan data pribadi oleh pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal semakin mengkhawatirkan. Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa izin untuk mengajukan pinjaman. Banyak masyarakat yang tidak sadar bahwa identitas mereka telah digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab hingga mereka menerima tagihan utang yang tidak pernah mereka ajukan.

Untuk mencegah hal ini, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengecek secara berkala apakah NIK atau KTP mereka digunakan dalam layanan pinjol. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyediakan fasilitas Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat diakses secara online maupun offline.

Identitas yang Rentan Disalahgunakan

NIK merupakan identitas yang unik dan melekat pada setiap warga negara. Nomor ini menjadi salah satu data penting dalam banyak transaksi digital, termasuk dalam pengajuan pinjaman online. Oleh karena itu, kebocoran data KTP dapat menjadi celah besar bagi oknum untuk melakukan peminjaman ilegal atas nama orang lain.

“Proses pengajuan pinjaman online saat ini sangat praktis, biasanya hanya membutuhkan KTP dan nomor ponsel aktif. Ini membuat identitas masyarakat sangat rentan disalahgunakan,” ungkap narasumber dari OJK yang tidak disebutkan namanya secara resmi.

Cara Cek Apakah KTP Kamu Digunakan untuk Pinjol

Terdapat dua cara untuk mengecek status NIK: secara online dan offline. Berikut penjelasan lengkapnya:

Cek Online Melalui iDebku OJK

Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku melalui Play Store atau App Store.

Pilih menu Pendaftaran, kemudian isi formulir dengan informasi seperti:

Jenis Debitur

Nomor Identitas (NIK)

Kewarganegaraan

Kode Captcha

Klik Selanjutnya, lalu isi formulir lanjutan dan unggah dokumen pendukung (KTP, selfie dengan KTP).

Centang pernyataan kebenaran data dan ajukan permohonan.

Kamu akan menerima email berisi nomor pendaftaran dan dapat memantau status permohonan di menu “Status Layanan”.

Setelah proses verifikasi selesai dalam maksimal satu hari kerja, kamu akan menerima laporan lengkap mengenai riwayat pinjaman atau fasilitas kredit yang tercatat atas nama kamu.

Cek Offline di Kantor OJK

Jika kamu tidak bisa mengakses layanan daring, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung ke kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen:

WNI: KTP asli

WNA: Paspor asli

Surat kuasa, jika diwakilkan

Petugas OJK akan membantu proses verifikasi dan hasil pengecekan akan dikirimkan ke alamat email yang kamu daftarkan.

Langkah Jika Data Disalahgunakan

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa KTP kamu telah digunakan tanpa sepengetahuan untuk pengajuan pinjaman, segera lakukan pelaporan ke OJK melalui:

Call Center OJK: 081-157-157-157

Email Pengaduan: waspadainvestasi@ojk.go.id

Sertakan deskripsi masalah dan bukti pendukung seperti tangkapan layar tagihan, surat dari penyedia pinjol, atau bukti bahwa kamu tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

Edukasi dan Kewaspadaan Jadi Kunci

Banyak kasus korban pinjol ilegal yang baru mengetahui identitas mereka disalahgunakan setelah menerima telepon penagihan atau surat peringatan dari perusahaan pinjaman. Oleh karena itu, OJK terus mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dan waspada dalam menjaga keamanan data pribadi.

“Selalu lindungi identitas diri, jangan pernah mengunggah KTP di media sosial, dan hindari membagikan data pribadi ke pihak yang tidak jelas,” lanjut pernyataan OJK.

Di era digital saat ini, perlindungan data pribadi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan finansial. Pemeriksaan rutin terhadap penggunaan NIK pada sistem keuangan, termasuk pinjol, sangat dianjurkan. Dengan langkah sederhana seperti melakukan pengecekan lewat SLIK OJK, kamu bisa menghindari potensi kerugian besar akibat penyalahgunaan data pribadi.

Lakukan pengecekan sekarang dan pastikan identitas kamu tidak digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Jangan tunggu sampai tagihan tak dikenal datang ke rumahmu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index