LISTRIK

Tarif Listrik Juli 2025 Stabil, Tidak Ada Kenaikan Harga

Tarif Listrik Juli 2025 Stabil, Tidak Ada Kenaikan Harga
Tarif Listrik Juli 2025 Stabil, Tidak Ada Kenaikan Harga

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Juli hingga September 2025 atau Triwulan III tidak mengalami perubahan dibandingkan triwulan sebelumnya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga daya beli masyarakat serta daya saing industri dalam negeri.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik tersebut diambil untuk memberikan kepastian biaya energi kepada pelanggan dan mendukung iklim usaha yang kondusif. “Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Jisman, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Konsistensi Tarif Listrik bagi Berbagai Golongan Pelanggan

Tidak hanya pelanggan non-subsidi yang tarifnya dipertahankan, pemerintah juga menetapkan tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi tetap sama. Total ada 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi yang tarifnya tidak berubah pada periode ini.

Golongan pelanggan bersubsidi tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pengguna listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini menjadi sinyal positif bagi segmen masyarakat yang rentan terhadap kenaikan tarif listrik dan sekaligus memberikan kestabilan biaya produksi bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.

Rincian Tarif Listrik Triwulan III 2025

Tarif listrik yang berlaku mulai Selasa, 1 Juli 2025 berikut ini dirinci berdasarkan kebutuhan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, penerangan jalan umum, pelayanan sosial, hingga pelanggan dengan subsidi listrik.

Tarif Listrik Rumah Tangga:

R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Bisnis:

B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Tarif Listrik Industri:

I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalanan Umum:

P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Tarif Listrik Pelayanan Sosial:

S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga:

R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Pentingnya Tarif Listrik Tetap di Tengah Tantangan Ekonomi

Menjaga tarif listrik tetap stabil selama Triwulan III 2025 menjadi strategi penting pemerintah untuk memberikan kepastian biaya hidup bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga mendukung usaha kecil dan menengah agar tetap bertahan dan berkembang di tengah fluktuasi ekonomi dan tantangan global.

Penyediaan listrik yang andal dan tarif yang stabil menjadi salah satu faktor kunci untuk mempertahankan produktivitas industri, khususnya sektor manufaktur yang membutuhkan energi dalam jumlah besar. Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik, pelaku industri dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas produksi.

Di sisi lain, masyarakat rumah tangga terutama golongan berpendapatan rendah mendapat manfaat langsung dari tarif listrik yang tidak naik, sehingga beban biaya hidup dapat ditekan dan daya beli tetap terjaga.

PLN Siap Menjaga Kualitas dan Kelancaran Listrik

PLN sebagai penyedia utama listrik di Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan listrik ke seluruh pelanggan di berbagai daerah. Dengan tarif listrik yang tetap, PLN akan mengoptimalkan operasional dan perawatan jaringan listrik agar distribusi tetap lancar dan bebas gangguan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan juga menekankan bahwa keputusan tarif tetap berlaku sepanjang tidak ada perubahan kebijakan dari pemerintah. Artinya, tarif dapat disesuaikan jika kondisi ekonomi atau energi nasional memerlukan penyesuaian di masa mendatang.

Tarif listrik Triwulan III 2025 yang tetap tidak mengalami perubahan merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi dinamika ekonomi dan energi global. Stabilitas tarif ini memberikan kepastian bagi rumah tangga, pelaku usaha, dan industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan tarif listrik yang tidak naik, diharapkan daya beli masyarakat dan daya saing industri terus terjaga, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index