JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kenaikan ini menjadi bagian dari mekanisme penyesuaian yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait formula harga dasar BBM. Penyesuaian ini diharapkan mampu mencerminkan dinamika pasar dan biaya produksi sehingga tetap menjaga keberlanjutan pasokan energi di dalam negeri.
Sejumlah produk BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Di sisi lain, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar masih bertahan pada harga yang sama seperti sebelumnya tanpa mengalami perubahan.
Rincian Harga BBM Setelah Penyesuaian
Khusus untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp12.500 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.100 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo naik menjadi Rp13.500 per liter dari Rp13.050 per liter.
Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter. Demikian juga dengan produk Dexlite yang naik menjadi Rp13.320 per liter dari sebelumnya Rp12.740 per liter, serta Pertamina Dex yang kini dijual dengan harga Rp13.650 per liter, meningkat dari Rp13.200 per liter.
Berbeda dengan produk nonsubsidi, harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap stabil di angka Rp10.000 per liter dan Bio Solar bertahan di harga Rp6.800 per liter. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi yang berkaitan dengan kebutuhan bahan bakar.
Harga BBM Berdasarkan Wilayah
Harga BBM tidak hanya berbeda berdasarkan jenis produk, tetapi juga bervariasi tergantung pada wilayah dan status Free Trade Zone (FTZ). Berikut daftar harga BBM nonsubsidi di beberapa wilayah Indonesia setelah penyesuaian:
Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
Free Trade Zone Sabang
Pertamax: Rp11.800
Dexlite: Rp12.460
Free Trade Zone Batam
Pertamax: Rp12.000
Pertamax Turbo: Rp12.800
Pertamina Dex: Rp13.000
Dexlite: Rp12.640
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu
Pertamax: Rp13.100
Pertamax Turbo: Rp14.100
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.250
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Pertamax Green 95: Rp13.250
Dexlite: Rp13.320
Pertamina Dex: Rp13.650
Penyesuaian harga di berbagai wilayah ini didasarkan pada faktor distribusi dan biaya operasional yang berbeda-beda, sehingga harga BBM mencerminkan kondisi pasar setempat secara lebih akurat.
Landasan Hukum Penyesuaian Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merevisi Kepmen sebelumnya tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum, baik bensin maupun solar. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian mekanisme penyesuaian harga yang transparan dan adil sesuai dengan kondisi pasar dan biaya produksi.
Dengan adanya landasan hukum tersebut, PT Pertamina dapat menjalankan penyesuaian harga BBM secara berkelanjutan sesuai dinamika harga minyak dunia, biaya produksi, distribusi, dan kebijakan pajak daerah.
Dampak dan Harapan dari Penyesuaian Harga
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri, konsumen, dan kelangsungan pasokan energi nasional. Kenaikan harga ini mencerminkan biaya produksi dan distribusi yang sesungguhnya, sehingga dapat meminimalkan risiko kekurangan pasokan serta mengurangi beban subsidi yang ditanggung oleh negara.
Sementara itu, dengan mempertahankan harga BBM subsidi pada level yang sama, diharapkan masyarakat kalangan bawah tetap dapat mengakses bahan bakar dengan harga terjangkau sehingga daya beli dan stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Pemerintah dan Pertamina terus memantau perkembangan pasar dan kondisi lapangan agar penyesuaian harga BBM bisa dijalankan secara proporsional dan tidak memberatkan masyarakat.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan varian lainnya mencerminkan upaya menyesuaikan harga dengan biaya riil dan situasi pasar terkini. Meskipun terjadi kenaikan, harga BBM subsidi tetap stabil sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan rincian harga yang bervariasi di tiap wilayah, kebijakan ini juga mengakomodasi perbedaan biaya distribusi dan pajak daerah. Landasan hukum yang jelas memberikan dasar kuat bagi penyesuaian harga yang transparan dan berkelanjutan.
Ke depan, PT Pertamina bersama pemerintah diharapkan terus menjaga keseimbangan antara harga yang adil, ketersediaan pasokan, dan akses energi bagi seluruh lapisan masyarakat.