Pefindo Memangkas Peringkat Kredit 3 BUMN pada Semester 1 Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 | 06:12:01 WIB
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat kredit tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Tekanan likuiditas menjadi pemicu utama di balik pemangkasan peringkat tersebut.

Analis Divisi Pemeringkatan Non-Jasa Keuangan 2 Pefindo, Qorri Aina, membeberkan bahwa tiga entitas yang mengalami penurunan peringkat mencakup PT PP Tbk. (PTPP), Perum Perumnas, serta PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP).

”Ketiga perusahaan ini mengalami downgrade maupun perubahan outlook karena tingginya risiko refinancing tekanan likuiditas serta meningkatnya risiko pemenuhan kewajiban utang,” tegasnya dalam konferensi pers Pefindo, Rabu (22/7/2026).

Mengenai rinciannya, PTPP mengalami downgrade rating sekaligus perubahan outlook dari posisi A/Stable bergeser menjadi BBB+/Negative.

Sementara itu, Perum Perumnas juga mencatatkan penurunan serupa dari peringkat B/Negative merosot ke level CCC/CW Negative.

Nasib sedikit berbeda dialami ADCP yang mencatatkan downgrade rating sebanyak dua kali hanya dalam kurun waktu enam bulan.

Pada tahap awal, Pefindo memangkas rating ADCP dari BBB-/Negative menjadi B/Negative. Tak berselang lama, peringkat tersebut kembali direvisi turun ke posisi CCC/CW Negative.

Melalui Rating Summary terhadap ADCP, Pefindo memaparkan bahwa peringkat tersebut berpotensi dipangkas kembali bilamana timbul gagal bayar pada kewajiban finansial ADCP lainnya.

Di lain sisi, Pefindo dapat meninjau ulang status CreditWatch seusai adanya konfirmasi pembayaran jaminan Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF).

Pencabutan status tersebut juga mempertimbangkan evaluasi Pefindo atas posisi likuiditas jangka pendek, prospek pendanaan, hingga kesanggupan ADCP dalam menyelesaikan sisa kewajiban finansialnya secara tepat waktu.

Secara keseluruhan, Pefindo telah melangsungkan 11 aksi pemeringkatan sepanjang paruh pertama 2026 terhadap berbagai korporasi di sektor non-jasa keuangan.

Sejumlah entitas justru berhasil mengantongi peningkatan peringkat, di antaranya PT PP Property Tbk. (PPRO), PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

PPRO saat ini memegang rating B/Stable setelah sebelumnya berada di posisi CCC/Stable sejak Februari 2025.

Sementara itu, WIKA kini meraih rating B/CW Negative dari posisi terdahulu yakni Selective Default (SD). Adapun Hartadinata sukses membukukan kenaikan rating menjadi A+/Stable.

”Sementara untuk Hartadinata, mereka mendapatkan upgrade karena kami melihat adanya perbaikan profil keuangan dan juga pertumbuhan operasional yang konsisten,” katanya.

Terkini