TRENENERGI.COM — Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mendorong pemerintah menghentikan penetapan masyarakat berdasarkan kategori desil dan menggantinya dengan sistem penyajian data yang lebih transparan serta objektif. Usulan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga yang kehilangan hak bantuan sosial setelah terjadi perubahan data.
Data Baru yang Diinginkan Serikat Pekerja
Mirah menegaskan data baru yang disusun harus terukur dan mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata. Pemerintah, menurut dia, wajib menunjukkan angka pendapatan dan beban tanggungan yang ditanggung setiap keluarga.
Selain itu, informasi mengenai pengeluaran, biaya hidup di masing-masing wilayah, hingga kondisi pekerjaan warga perlu didata secara jelas. Hal ini dinilai penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak sekadar memberi label sosial kepada warga.
"Jangan sampai masyarakat hanya diberi label Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan seterusnya, sementara label tersebut tidak mampu menggambarkan kesulitan hidup yang sebenarnya mereka alami," ujar Mirah dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8).
Persoalan Exclusion Error dan Keluhan Warga
ASPIRASI menyoroti fenomena exclusion error, yaitu kondisi ketika masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial justru terhapus dari daftar penerima manfaat. Persoalan ini dinilai serius dan wajib menjadi perhatian pemerintah.
Keluhan dari masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan lalu kehilangan akses setelah pembaruan data menjadi indikasi nyata adanya kesalahan dalam pendataan. Mirah enggan berspekulasi mengenai jumlah pasti kasus exclusion error, tetapi berharap proses verifikasi dan pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh.
Pemerintah diminta berani membuka data penerima manfaat secara lebih akuntabel. Langkah ini dinilai mampu menekan potensi salah sasaran sekaligus memastikan anggaran perlindungan sosial digunakan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.