KSP dan KPPPA Verifikasi Layanan Daycare Pabrik di Cikarang

Rabu, 16 September 2026 | 11:50:02 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. [Foto: Kompas.com/Rahel]

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di pabrik-pabrik kawasan industri telah memenuhi standar demi mendukung buruh wanita dan perlindungan anak.

“Saya dengan Ibu Menteri PPPA melihat langsung ke salah satu perusahaan yang memfasilitasi daycare. Karena ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden pada Mei 2026 bahwa kami pastikan bahwa pelayanan khususnya daycare ini betul-betul sesuai dengan standar,” kata Dudung dikutip dari keterangan resmi KSP di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pabrik di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat, Selasa (15/9/2026), Dudung mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi untuk meninjau langsung kelayakan layanan daycare.

Dudung mendatangi PT Omron Manufacturing Indonesia yang berlokasi di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta Amanda Daycare di wilayah Telukjambe Timur, Karawang.

Peninjauan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto saat Peringatan Hari Buruh agar seluruh pabrik di kawasan industri menyediakan daycare bagi anak dari pekerja wanita.

Dudung mengungkapkan bahwa pihaknya masih menjumpai beberapa catatan evaluasi, seperti regulasi dan perizinan pendirian daycare, pemenuhan standar fasilitas, hingga sistem pengasuhan.

“Kami lihat sumbatannya ada di mana, kendalanya ada di mana, tadi saya sudah dapat laporan dari Ibu Menteri, baik masalah persyaratan, usulan persyaratan untuk peningkatan maupun membentuk daycare itu sendiri,” katanya.

Menurut mantan KSAD tersebut, model pengelolaan daycare bisa beragam—baik dikelola mandiri oleh perusahaan maupun pihak swasta—namun standar pengasuhan wajib mengacu pada ketentuan pemerintah melalui kriteria Taman Asuh Ramah Anak (TARA).

“Anak harus aman, pengasuh harus berkualitas, pengelolaan harus bertanggung jawab, dan orang tua harus memiliki kepastian bahwa anaknya terlindungi,” ujar Dudung.

Dudung turut memberi apresiasi atas langkah PT Omron Manufacturing Indonesia yang mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai wujud pembangunan SDM yang inklusif sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden.

Dudung menambahkan, temuan dari peninjauan kedua model daycare ini bakal dijadikan bahan pertimbangan untuk merumuskan kebijakan interdepatmental guna memperkuat tata kelola tempat penitipan anak serta memperluas jangkauannya di Indonesia.

Terkini