Saham MBAP Disorot Bursa, Free Float Baru 9,702% dari Syarat 15%

Saham MBAP Disorot Bursa, Free Float Baru 9,702% dari Syarat 15%

TRENENERGI.COM — PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) mengungkapkan jumlah saham free float perseroan baru 9,702% per 31 Agustus 2026, masih di bawah ambang batas 15% yang diwajibkan Bursa Efek Indonesia. Bursa sebelumnya menanyakan rencana pemenuhan ketentuan tersebut kepada emiten batu bara ini.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti posisi free float PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) yang belum memenuhi ketentuan. Dalam laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham per 31 Agustus 2026 yang disusun Biro Administrasi Efek, jumlah saham free float perseroan tercatat 9,702%, atau setara 119.069.300 saham dari total saham yang tercatat di Bursa.

Angka itu masih jauh dari ambang minimum 15% yang diatur dalam Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A. MBAP pun mengakui posisinya belum memenuhi aturan tersebut.

Masa Transisi Jadi Pegangan MBAP

Perseroan menyatakan pemenuhan ketentuan free float dilaksanakan sesuai kategori dan batas waktu masa transisi yang berlaku baginya. MBAP menegaskan belum ada keputusan final soal mekanisme pemenuhan saham free float.

Hingga surat jawaban disampaikan ke Bursa, perseroan masih melakukan kajian menyeluruh. Kajian itu mencakup verifikasi komposisi kepemilikan saham, pemenuhan aspek hukum dan regulasi, dampak terhadap struktur permodalan, hingga proses persetujuan sesuai tata kelola dan kewenangan organ perseroan.

Pemenuhan ketentuan minimum free float 15% akan berdampak pada penyesuaian struktur kepemilikan saham MBAP. Perseroan juga perlu menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan kondisinya dan ketentuan pasar modal.

Enam Tahap yang Disiapkan Perseroan

MBAP memaparkan sejumlah tahapan yang direncanakan untuk memenuhi ketentuan minimum free float. Pertama, verifikasi dan rekonsiliasi data komposisi kepemilikan saham berdasarkan data Biro Administrasi Efek.

Kedua, kajian terhadap opsi dan alternatif mekanisme pemenuhan yang diperkenankan ketentuan pasar modal. Ketiga, koordinasi dengan organ perseroan, pemegang saham utama dan/atau pemegang saham pengendali, serta pihak terkait lain bila diperlukan.

Keempat, memperoleh keputusan dan persetujuan internal sesuai anggaran dasar dan tata kelola perseroan. Kelima, menyusun rencana pelaksanaan berdasarkan mekanisme yang telah disetujui. Keenam, memenuhi kewajiban penyampaian informasi atau keterbukaan informasi bila mekanisme yang ditetapkan termasuk tindakan korporasi.

Pelaksanaan tahapan itu akan dilakukan bertahap dengan memperhatikan ketentuan pasar modal, proses persetujuan internal, serta batas waktu masa transisi. MBAP berkomitmen menyampaikan perkembangan kepada Bursa setelah ada keputusan atau perkembangan relevan.

Dukungan yang Diminta ke BEI

Dalam suratnya, MBAP menyampaikan sejumlah dukungan yang diharapkan dari BEI. Antara lain konsultasi dan penjelasan teknis soal kriteria serta perhitungan saham free float berdasarkan struktur kepemilikan saham perseroan.

Perseroan juga meminta arahan mengenai prosedur dan dokumen yang perlu dipenuhi sehubungan dengan mekanisme pemenuhan yang nantinya ditetapkan. MBAP turut meminta kesempatan konsultasi lanjutan dengan Bursa setelah menyelesaikan kajian awal atas rencana pemenuhan saham free float.

Aturan Free Float dan Tenggatnya

Kewajiban free float merujuk Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Setiap perusahaan tercatat wajib memenuhi persyaratan jumlah saham free float paling sedikit 15% dari jumlah saham tercatat.

Batas waktu pemenuhannya mengikuti masa transisi yang berlaku bagi masing-masing kategori perusahaan tercatat. Posisi MBAP yang baru 9,702% membuat perseroan masih punya pekerjaan rumah sekitar 5,3 poin persentase untuk mencapai ambang 15%.

Bagi investor, status free float menjadi salah satu indikator likuiditas saham di pasar sekunder. Semakin kecil porsi saham yang beredar bebas, semakin terbatas jumlah saham yang bisa diperdagangkan harian. Perkembangan rencana MBAP akan menjadi perhatian pelaku pasar hingga keputusan final disampaikan ke Bursa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index