BEI Usulkan Skema Insentif Transaksi Perdagangan Karbon di Bursa

Jumat, 18 September 2026 | 23:36:31 WIB
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi diwawancarai wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan penerapan skema insentif dan disinsentif guna meningkatkan volume transaksi perdagangan karbon melalui bursa.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa pihak otoritas bursa tengah menyiapkan proposal resmi kepada pemerintah agar transaksi karbon melalui bursa memperoleh insentif, sedangkan transaksi di luar bursa dikenakan disinsentif.

"Jadi, memang harus ada mekanisme insentif dan disinsentif untuk transaksi di karbon. Harusnya, kalau ditransaksikan di bursa harusnya dapat insentif, di luar bursa harusnya dapat disinsentif. Itu yang sedang kami coba buat proposalnya, kami usulkan nanti ke pemerintah," kata Iding di Jakarta, Jumat.

Menurut Iding, salah satu opsi bentuk insentif yang patut dipertimbangkan yaitu penerapan nilai pungutan negara yang lebih rendah untuk transaksi karbon yang dieksekusi via bursa.

"Untuk transaksi karbon di bursa harusnya dapat insentif dengan misalnya memang sekarang belum ada pajak karbon, namanya sekarang PNBP penerimaan negara bukan pajak. Harapannya, pengenaan PNBP di bursa karbon lebih kecil dibanding mereka transaksi di luar bursa," ujarnya.

Pihak BEI menilai aktivitas perdagangan yang dihimpun melalui bursa menawarkan keunggulan dari segi keterbukaan informasi dan kemudahan pengawasan.

"Karena bursa itu tentunya banyak kelebihannya karena di situ ada transparansi, semuanya kelihatan, pengawasan juga mudah, pemerintah atau regulator juga bisa melihat potensi secara keseluruhan karbon kami," katanya.

Sebaliknya, proses transaksi yang dieksekusi secara langsung di luar lantai bursa cenderung sulit terpantau lantaran amat bergantung pada laporan mandiri para pihak yang terlibat.

"Kalau di luar kan ya udah masing-masing aja. Kalau mereka nggak lapor ya nggak tahu tuh pemerintah ada penjualan karbon," ujar Iding.

Di samping mengoptimalkan transparansi, mekanisme perdagangan karbon melalui sistem bursa diyakini dapat memperkokoh proses pembentukan harga pasar yang transparan.

"Jadi, kami meng-encourage dan juga akan mengusulkan proposal untuk dapat disinsentif itu. Karena manfaatnya juga price discovery-nya lebih baik karena kan berdasarkan supply and demand, kalau di luar ya negosiasi aja masing-masing," katanya.

Terkini