Jasa Marga

Jasa Marga Akhiri Operasional PT Jalantol Lingkarluar Jakarta Melalui Proses Likuidasi

Jasa Marga Akhiri Operasional PT Jalantol Lingkarluar Jakarta Melalui Proses Likuidasi
Jasa Marga Akhiri Operasional PT Jalantol Lingkarluar Jakarta Melalui Proses Likuidasi

JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, salah satu perusahaan infrastruktur jalan tol terbesar di Indonesia, secara resmi mengumumkan penghentian operasionalisasi anak perusahaannya, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta. Keputusan ini diambil setelah melalui proses likuidasi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi bisnis perusahaan induk.

Sebagai informasi penting, Jasa Marga memiliki saham sebesar 99,99 persen di PT Jalantol Lingkarluar Jakarta. Keputusan pembubaran ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 8 Mei 2024. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham dengan suara bulat sepakat untuk melakukan pembubaran perusahaan.

Ari Wibowo, menjelaskan bahwa dalam RUPSLB juga disepakati penunjukkan Richard Yapsunto, S.H., LL.M sebagai likuidator, dengan memanfaatkan jasa konsultan hukum untuk memastikan seluruh tahapan likuidasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ari menambahkan, "Langkah ini tidak berdampak pada operasionalisasi, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha Jasa Marga. Namun, [aksi itu] menghentikan kerugian PT Jalantol Lingkarluar Jakarta yang dalam likuidasi," ujarnya.

Tahapan lebih lanjut dari proses ini terjadi pada 24 Februari 2025 ketika laporan pertanggungjawaban dari likuidator disampaikan dan disetujui oleh pemegang saham melalui Berita Acara Sirkuler Keputusan Para Pemegang Saham PT Jalantol Lingkarluar Jakarta. Dalam laporan tersebut terungkap bahwa sisa aset perusahaan sebesar Rp19,25 miliar akan dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan proporsi kepemilikan masing-masing.

Tujuan utama dari penutupan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam portofolio bisnis Jasa Marga. Penataan ulang ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya perusahaan dan menjaga kepentingan pemegang saham tetap terjaga.

Proses likuidasi ini sejalan dengan strategi Jasa Marga yang berupaya untuk lebih fokus dan efektif dalam menjalankan bisnis intinya di bidang pengelolaan jalan tol. Dengan mengurangi entitas yang tidak produktif, perusahaan dapat mencurahkan lebih banyak sumber daya untuk proyek dan operasional lain yang memberikan keuntungan lebih besar.

Langkah Jasa Marga ini mencerminkan tren yang semakin umum di antara perusahaan besar yang ingin lebih efisien dan kompetitif di pasar dengan meninjau ulang portofolio investasi mereka. Likuidasi entitas yang tidak menguntungkan dipandang sebagai cara efektif untuk mengurangi risiko keuangan dan memaksimalkan potensi laba dari bisnis utama.

Sementara itu, Ari Wibowo meyakinkan bahwa meskipun terjadi penutupan salah satu anak usaha, layanan dan operasi Jasa Marga secara keseluruhan tidak akan terganggu. Hal ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri jalan tol di Indonesia dengan berpegang pada prinsip manajemen keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan berakhirnya operasional PT Jalantol Lingkarluar Jakarta, Jasa Marga kini dapat lebih fokus dalam merealisasikan proyek-proyek pembangunan dan peningkatan jalan tol yang sedang dan akan berjalan, di mana kebutuhan infrastruktur terus meningkat seiring perkembangan ekonomi nasional.

Keputusan ini menunjukkan komitmen Jasa Marga untuk terus melakukan evaluasi terhadap investasi dan portofolio bisnisnya guna menjamin keberlanjutan dan efisiensi dalam menjalankan operasional di masa depan. Dengan demikian, Jasa Marga berupaya menjaga stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan untuk kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index