Aksi Korporasi Grup MNC Lepas Kepemilikan Saham Batu Bara Milik IATA

Aksi Korporasi Grup MNC Lepas Kepemilikan Saham Batu Bara Milik IATA
Ilustrasi Alat berat digunakan untuk bongkar muat batu bara.

JAKARTA - Perusahaan induk PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) terpantau kembali melakukan aksi divestasi dengan menjual sebanyak 308,23 juta lembar saham milik PT Karya Pacific Energy Tbk (IATA) yang dahulu bernama PT MNC Energy Investments Tbk.

Langkah pelepasan kepemilikan aset ini dieksekusi oleh manajemen perseroan tepat di tengah bergulirnya agenda transformasi bisnis berskala besar yang sedang dijalankan oleh emiten pertambangan batu bara tersebut.

Mengacu pada dokumen laporan resmi terkait perubahan kepemilikan efek yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak MNC Asia Holding secara kumulatif telah menyusutkan porsi kepemilikan saham mereka di IATA.

Jumlah kepemilikan modal yang semula berada di angka 2,44 miliar lembar saham atau setara dengan 7,81 persen, kini terkoreksi menyisakan 2,14 miliar lembar saham atau berada di kisaran 6,83 persen setelah rampungnya transaksi.

Proses divestasi modal ini direalisasikan secara bertahap melalui 3 gelombang eksekusi pasar, di mana seluruh volume saham dilepas secara konsisten pada tingkat harga pelaksanaan sebesar Rp59 per lembar saham.

Bila dirinci lebih dalam, sebanyak 41 juta lembar saham dilego pada tanggal 14 Juli 2026, kemudian berlanjut sebanyak 8,48 juta lembar saham pada 15 Juli 2026, dan porsi terbesar 258,75 juta lembar saham dilepas pada 16 Juli 2026.

"Tujuan transaksi adalah untuk rencana strategis perseroan," sebut manajemen MNC Asia Holding dalam keterbukaan informasi, Minggu (19/7/2026).

Melalui kalkulasi harga transaksi senilai Rp59 per lembar saham tersebut, akumulasi total nilai pelepasan aset investasi ini diperkirakan menembus nominal sekitar Rp18,19 miliar.

Langkah divestasi kepemilikan saham ini bergulir berbarengan dengan agenda reorganisasi besar yang ditempuh IATA. Pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) per 22 Juni 2026 telah sepakat mengganti nama entitas hukumnya.

Perubahan identitas korporasi itu telah dituangkan ke dalam naskah amandemen anggaran dasar perusahaan, serta resmi mengantongi surat keputusan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM tertanggal 26 Juni 2026.

Manajemen menegaskan pergeseran nama dilakukan demi mengokohkan identitas, menyelaraskan arah visi dengan peta strategi bisnis masa depan, serta mendongkrak reputasi korporasi di mata para pemangku kepentingan.

Selain meluncurkan identitas baru, keputusan RUPST turut meresmikan pergantian status pemegang saham pengendali utama entitas dari semula PT MNC Asia Holding Tbk kini beralih kepada PT Karya Pacific Investama (KPI).

Pergeseran status pengendali ini merupakan kelanjutan dari penyelesaian proses akuisisi saham melalui skema penawaran tender sukarela, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di pasar modal domestik.

Walaupun telah memangkas porsi portofolionya, pihak MNC Asia Holding terpantau masih menguasai aset sebanyak 2.135.585.566 lembar saham atau setara dengan porsi kepemilikan modal 6,83 persen pada IATA.

Dalam berkas laporan berkala kepada OJK, manajemen juga menegaskan bahwa rangkaian transaksi penjualan saham ini sama sekali tidak merubah kedudukan hukum MNC Asia Holding sebagai entitas non-pengendali.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index