OJK Tegaskan Soal Dana SAL di Himbara Sudah Diputuskan Menkeu

OJK Tegaskan Soal Dana SAL di Himbara Sudah Diputuskan Menkeu
Ilustrasi Rupiah.

JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menggelar pembahasan mengenai kondisi likuiditas dalam sistem perekonomian nasional pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (20/7/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan anggota KSSK, meliputi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, serta Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

Pihak OJK mengonfirmasi bahwa penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi salah satu materi yang turut disinggung dalam forum tersebut.

"Enggak dibahas spesifik, sih, enggak ada isu lagi, lah. Karena kan sekarang sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan. Jadi, enggak ada isu yang perlu diperdebatkan lagi," terang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae usai menghadiri rapat tertutup tersebut.

Dian tetap pada pandangan awalnya yang menyarankan agar periode penempatan dana SAL tersebut diperpanjang demi menjaga stabilitas Likuiditas perbankan.

Ia berharap skema penarikan kembali dana pemerintah dari Himbara dapat diberikan tenggat waktu yang lebih fleksibel dan tidak dilakukan secara mendadak.

Meski begitu, Dian menyerahkan keputusan penuh kepada Menteri Keuangan terkait durasi penempatan maupun mekanisme teknis penarikannya dari jajaran bank pelat merah.

"Kalau ada penarikan tentu bertahap sesuai dengan mekanisme perbankan pada umumnya, karena perbankan itu pada umumnya mismatch antara dana pihak ketiga dengan pembiayaan kredit itu kan jangka panjang. DPK biasanya jangka pendek kan. Nah kalau jumlahnya gede itu harus ada pentahapan, intinya itu," terang Dian.

Dian menambahkan bahwasanya forum rapat KSSK bersama DPR tersebut belum mengambil keputusan final mengenai tata kelola penempatan dana SAL.

Sebagai catatan, pihak pemerintah telah menempatkan alokasi dana dengan total mencapai Rp381 triliun di Himbara, di mana proses injeksi likuiditas ini telah berlangsung secara bertahap sejak September 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index