JAKARTA - Otoritas keamanan lokal Armenia dilaporkan telah menangkap enam WNI yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya seorang warga Indonesia di kota Yerevan, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Penyelidikan atas kematian warga negara Indonesia tersebut ditegaskan masih berjalan hingga kini oleh Heni Hamidah, selaku Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis.
“Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kiev melalui konsul kehormatan kami di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Heni.
Heni menerangkan bahwa baik pihak korban maupun terduga pelaku sama-sama berstatus WNI, di mana sebanyak enam warga Indonesia telah diamankan aparat keamanan setempat.
Ia juga menambahkan bahwa dari total tersebut, dua WNI sudah dibebaskan, sedangkan empat orang lainnya masih harus melalui serangkaian prosedur hukum pada tingkat penyidikan.
Pemerintah dipastikan terus mengawal serta menjamin seluruh hak kekonsuleran para WNI tersebut terpenuhi berdasarkan regulasi yang ada.
Di samping itu, KBRI Kiev diungkapkan Heni telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Armenia guna mendapatkan izin akses kekonsuleran untuk pemulasaraan jenazah korban.
“Sampai saat ini kami masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat,” ucap Heni.
Kasus ini bermula dari ditemukannya seorang WNI berusia 24 tahun asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dalam keadaan tak bernyawa di mess pekerja sebuah perusahaan di Yerevan, Armenia, pada 15 Juli 2026 yang disinyalir merupakan korban tindak pidana pembunuhan.