JAKARTA - Perangkat iPhone menyajikan beragam fitur keamanan untuk melindungi kerahasiaan data pengguna serta fisik gawai.
Meskipun demikian, tidak sedikit pengguna yang belum menyadari potensi, fungsi, serta cara memanfaatkan fitur bawaan Find My iPhone.
Layanan Find My iPhone mempermudah pemilik mendeteksi posisi gawai, membunyikan suara, hingga mengunci ponsel dari jarak jauh.
Teknisi ponsel, Rizal, menyarankan agar fitur keamanan ini segera diaktifkan saat perangkat baru pertama kali digunakan.
"Banyak pengguna baru mengingat fitur ini setelah kehilangan ponsel, padahal pengaturannya harus sudah aktif sebelumnya agar dapat digunakan saat dibutuhkan," ujarnya kepada RRI pada Rabu, 22 Juli 2026.
Layanan ini terhubung dengan akun Apple ID untuk melacak keberadaan perangkat lain seperti iPad, MacBook, Apple Watch, dan AirPods.
Proses pengaktifannya dapat dilakukan dengan membuka menu Settings, memilih Apple ID, mengklik Find My, lalu mengaktifkan opsi Find My iPhone.
Akses Location Services dan Find My Network juga wajib aktif agar pengiriman koordinat posisi perangkat berjalan akurat.
Saat kehilangan ponsel, lokasi terakhir gawai dapat dipantau melalui aplikasi di perangkat Apple lain atau situs resmi iCloud.
Fitur Play Sound dapat dimanfaatkan untuk membunyikan suara jika iPhone terselip di sekitar rumah maupun lokasi terdekat.
Pemilik juga dapat mengaktifkan Lost Mode untuk mengunci akses layar serta menampilkan nomor kontak pemulihan bagi penemu ponsel.
Keamanan data pribadi semakin terjamin dengan fitur pembatas yang otomatis menghapus seluruh isi data setelah sepuluh kali kegagalan kata sandi.
Penerapan langkah pencegahan sejak awal menjadi kunci utama pencegahan penyalahgunaan data saat risiko kehilangan perangkat terjadi.