Perry Warjiyo Mundur Lebih Awal Pasar Soroti Independensi Bank Sentral

Perry Warjiyo Mundur Lebih Awal Pasar Soroti Independensi Bank Sentral
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

JAKARTA - Perry Warjiyo menanggalkan posisi jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) dua tahun lebih cepat dari periode masa jabatannya.

Di saat isu independensi otoritas moneter masih hangat diperbincangkan, keputusan mundurnya Perry semakin menambah tekanan sentimen negatif di pasar keuangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan bahwa Perry telah melayangkan surat pengunduran diri secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).

"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kami mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia, maka Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo," ungkap Prasetyo saat konferensi pers bersama Perry di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dunia pasar merespons kabar tersebut secara negatif. Laporan data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,17 persen atau turun 10,64 poin ke level 6.185,78 pada penutupan Senin (27/7/2026).

Sementara berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah juga melemah 0,12 persen ke posisi Rp17.995 per dolar AS pada penutupan perdagangan hari yang sama.

Reaksi pasar cukup beralasan mengingat Perry merupakan sosok kunci yang telah memimpin bank sentral sejak 2018, mengawal kebijakan moneter melewati krisis pandemi Covid-19 hingga dinamika geopolitik global.

Berbagai inovasi strategis seperti digitalisasi pembayaran QRIS dan BI-Fast, hingga instrumen penyerap likuiditas seperti SRBI, SVBI, dan SUVBI lahir di bawah nakhoda kepemimpinannya.

Namun belakangan, sekat institusional antara BI, pemerintah, dan DPR dinilai kian menipis menyusul diterbitkannya UU No. 4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam regulasi baru tersebut, mandat BI diperluas untuk mendorong pertumbuhan sektor riil dan penyediaan lapangan kerja, di samping kewenangan DPR untuk menguji serta mengevaluasi kinerja dewan gubernur.

Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai kondisi ini berpotensi memicu dominasi fiskal, di mana arah kebijakan moneter terdorong untuk memfasilitasi kebutuhan anggaran pemerintah.

"Ini menciptakan ruang yang lebih besar bagi BI untuk mendapat tekanan agar menurunkan suku bunga atau melonggarkan likuiditas guna mendukung pertumbuhan, bahkan ketika kondisi terkait nilai tukar rupiah, inflasi, atau stabilitas eksternal belum fully membenarkan langkah tersebut," jelas Liza, Senin (27/7/2026).

Pasca-pengunduran diri Perry, posisi Pjs Gubernur BI diisi sementara oleh Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, sembari menunggu DPR menetapkan figur definitif usulan presiden.

Kepala Ekonom PT Bank Danamon Tbk. Irman Faiz menekankan bahwa pelaku pasar bakal mencermati proses transisi ini guna memastikan azas transparansi, kredibilitas, dan independensi instansi tetap terjaga.

"Tetapi juga apakah proses transisinya berlangsung kredibel, transparan, dan tetap menghormati mandat utama BI dalam menjaga stabilitas nilai rupiah dan inflasi," ujar Faiz kepada Bisnis, Senin (27/7/2026).

Sejalan dengan itu, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede mengingatkan pentingnya sinyal komunikasi pemerintah agar penunjukan pejabat baru tidak dimaknai sebagai upaya memangkas suku bunga secara sepihak.

“Tantangan terpenting saat ini bukan kemampuan Destry menjalankan tugas, melainkan memastikan komunikasi transisi dilakukan secara cepat, konsisten, dan meyakinkan,” tegas Josua.

Di lain pihak, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau pelaku pasar agar tidak bereaksi secara berlebihan, sebab fungsi dan operasional bank sentral akan tetap berjalan normal.

"Yang penting kan institusinya, dan institusi BI kan tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter," ucap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index