Kelola Dana Triliunan BPDP Lebih Pilih Deposito Perbankan dan SUN

Kelola Dana Triliunan BPDP Lebih Pilih Deposito Perbankan dan SUN
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Zaid Burhan Ibrahim.

JAKARTA - Faktor keamanan serta likuiditas menjadi prioritas utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam mengelola portofolio asetnya. Alih-alih mengejar return tinggi dari instrumen berisiko seperti pasar saham, lembaga di bawah Kementerian Keuangan ini lebih condong menaruh dananya pada deposito perbankan dan sebagian kecil Surat Utang Negara (SUN).

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim menjelaskan bahwa pihak lembaga mengedepankan prinsip kehati-hatian lantaran alokasi dana yang dikelola merupakan mandat publik.

"Misalnya ada dana yang tidak kami kelola untuk jangka pendek, kami lelang perbankan. Siapa yang memberikan tingkat pengembalian deposito yang lebih besar, itu yang kami pakai. Dan kami punya komitmen on call, kapan dibutuhkan bisa kami cairkan," ujarnya dalam media gathering BPDP di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026).

Penerapan strategi ini membuat BPDP konsisten menggelar lelang penempatan dana kepada perbankan. Persaingan antarlembaga keuangan diharapkan dapat memberikan return optimal tanpa mengorbankan fleksibilitas pencairan.

Menurut Zaid, kesiapan likuiditas merupakan pertimbangan krusial sebab anggaran BPDP sewaktu-waktu harus diserap untuk menopang beragam agenda pemerintah, mulai dari insentif biodiesel, peningkatan mutu SDM perkebunan, peremajaan sawit rakyat (PSR), riset, kegiatan promosi, hingga skema subsidi bahan bakar kapal nelayan.

Di tengah variasi instrumen investasi yang ada, BPDP memilih untuk menutup opsi investasi pada pasar saham. Zaid menilai karakter dana amanat ini berbeda dengan dana komersial yang berfokus mengejar laba maksimal, sehingga fokus utama adalah membentengi nilai pokok agar tidak terpengaruh gejolak pasar.

Strategi pengelolaan ini menjadi makin penting mengingat kas masuk BPDP terus tumbuh. Hingga 30 Juni 2026, BPDP telah menghimpun dana pungutan ekspor kelapa sawit beserta produk turunannya mencapai Rp22,7 triliun.

"Penerimaan BPDP sampai dengan 30 Juni 2026 sebesar Rp22,7 triliun. Tentunya akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanahkan kepada BPDP sebagai bagian dari kerja pemerintah agar program-program ini bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian," ujar Zaid.

Kendati realisasi penerimaan semester I 2026 sudah mendekati patokan tahunan, BPDP belum berencana menyesuaikan target pungutan ekspor sebesar Rp26 triliun. Zaid menyebut target awal tersebut disusun berlandaskan asumsi ekonomi awal tahun, sehingga perolehan yang melampaui estimasi menjadi capaian positif bagi keberlanjutan pendanaan.

"Kalau realisasi kami bisa lebih besar dari target, alhamdulillah. Kami lebih baik mengejar realisasi yang melampaui target," katanya.

Selain berasal dari pungutan ekspor, penerimaan BPDP turut disokong oleh imbal hasil pengelolaan investasi berisiko rendah. Melalui kombinasi kedua modal tersebut, BPDP optimis dapat menjaga saldo tetap sehat sampai pengujung tahun agar seluruh agenda pemerintah berjalan sesuai rencana.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index