JAKARTA - Emiten pengelola rumah sakit PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH) mengamankan fasilitas kredit investasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan nilai limit mencapai Rp74 miliar.
Lewat pelaporan keterbukaan informasi, Direktur Utama DKHH Satria Muhammad Wilis menyampaikan bahwa pihak perseroan telah merampungkan penandatanganan akad perjanjian kredit investasi bersama Bank Mandiri pada 30 Juli 2026.
"Kami menyampaikan keterbukaan informasi bahwa pada tanggal 30 Juli 2026 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kredit Investasi antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan limit kredit sebesar Rp74.000.000.000," tulis Satria, dikutip Selasa (4/8/2026).
Pada momentum yang sama, perseroan juga melakukan percepatan pelunasan atas kewajiban fasilitas pinjaman dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. dengan total nilai Rp40,22 miliar.
Sebagai informasi, DKH Hospitals Group merupakan pengelola jaringan rumah sakit milik keluarga Umar Wirahadikusumah, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1983-1988.
PT Cipta Sarana Medika Tbk. berdiri sejak 17 September 2014, yang kemudian dilanjutkan oleh Karlinah Djajaatmadja dengan mengamanatkan pendirian DKH Hospitals sejak 2020 di bawah naungan PT Siliwangi Djajakusumah Hospitals.
DKHH beroperasi penuh pada sektor aktivitas rumah sakit swasta, dengan fokus utama menyajikan pelayanan kesehatan optimal dan berorientasi pada kepuasan pasien.
Perseroan sebelumnya telah mengeksekusi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 8 Mei 2025 dengan berhasil menghimpun perolehan dana segar senilai Rp69,90 miliar.
Saat ini DKHH mengoperasikan jaringan rumah sakit tipe C di wilayah strategis mencakup Kedungwaringin, Sukatani, dan Cibadak, serta memprioritaskan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memperluas jangkauan akses dan memperkuat loyalitas pasien.