JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tingkat imbal hasil atau return on investment (ROI) sektor industri dana pensiun pada periode Juli 2026 merangkak ke posisi 0,95 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan pencapaian tersebut menunjukkan tren kenaikan bila dibandingkan posisi Juni 2026 yang hanya berada di angka 0,02 persen.
“Perkembangan hasil investasi tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar dan strategi investasi masing-masing dana pensiun, sehingga masih terdapat ruang untuk peningkatan hingga akhir 2026,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK Agustus 2026, dikutip pada Senin (14/9/2026).
Di samping itu, Ogi menyampaikan bahwa hingga Juli 2026, nilai penempatan investasi dana pensiun pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) melesat hingga 132,76 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp18,52 triliun.
Menurut pandangannya, Lonjakan tersebut membuktikan tingginya daya pikat instrumen yang menawarkan karakteristik imbal hasil serta tingkat risiko sesuai kebutuhan pengelolaan dana pensiun.
“Ke depan, peluang penempatan masih terbuka dengan tetap memperhatikan prinsip diversifikasi dan kesesuaian dengan profil kewajiban dana pensiun,” sebutnya.
Tak berhenti di situ, ia mengungkapkan bahwa penempatan investasi pada Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas bagi industri dana pensiun sejatinya telah dapat dieksekusi baik oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mengacu pada regulasi resmi.
Ogi memaparkan bahwa pilihan instrumen ini dapat menjadi opsi diversifikasi portofolio investasi dana pensiun, walaupun keputusan alokasinya tetap wajib memperhitungkan profil risiko, sasaran investasi, serta kemaslahatan para peserta.
“OJK akan terus mengevaluasi perkembangan instrumen investasi dan kebutuhan pengaturan sejalan,” pungkasnya.
Sebagai catatan pendukung, per Juli 2026 akumulasi nilai aset program pensiun sukarela tumbuh 4,24 persen (YoY) mencapai Rp409,19 triliun.
Sementara itu, perolehan nilai iuran melonjak 10,63 persen (YoY) hingga menyentuh Rp23,68 triliun, sedangkan penyaluran nilai manfaat tercatat sebesar Rp27,04 triliun atau naik 12,93 persen (YoY) dengan total kepesertaan menembus 5,42 juta jiwa.