JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program kartu transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari janji kerja 100 hari Gubernur Pramono Anung yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap moda transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL. Selain mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara, program ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi publik secara masif.
“Program kartu transportasi publik gratis ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan mobilitas sekaligus menjaga kelestarian lingkungan ibukota,” ujar juru bicara Pemprov DKI Jakarta.
15 Golongan yang Berhak Mendapatkan Kartu Transportasi Gratis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak menerima kartu transportasi publik gratis. Berikut rinciannya:
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS
Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji UMP melalui Bank DKI
Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
Tim Penggerak PKK
Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
Penerima beras miskin (raskin) domisili Jabodetabek
Anggota TNI dan Polri
Veteran Republik Indonesia
Penyandang disabilitas
Lansia di atas 60 tahun
Pengurus rumah ibadah (meliputi marbot masjid, pengurus gereja, pura, vihara, klenteng)
Pendidik PAUD
Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari kelompok-kelompok masyarakat tersebut.
Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Transportasi Publik Gratis
Untuk memperoleh kartu transportasi gratis, terdapat dua jenis kartu yang dibagikan sesuai dengan golongan penerima, yakni Jakcard Combo dan TJ Card. Penerima dari golongan 1 hingga 6 wajib mendaftar secara langsung ke Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo. Sedangkan golongan 7 hingga 15 dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Transjakarta di transjakarta.co.id guna mendapatkan TJ Card.
Adapun syarat administrasi umum yang harus dipenuhi meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Pasfoto terbaru
Dokumen pendukung sesuai golongan
Berikut ini adalah persyaratan khusus berdasarkan kategori golongan:
Lansia di atas 60 tahun: KTP DKI Jakarta
Penyandang disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis
Veteran Republik Indonesia: KTP dan kartu veteran
Penerima raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera yang masih aktif
Penduduk Kepulauan Seribu: KTP Kepulauan Seribu
Pengurus rumah ibadah: KTP dan Surat Keputusan (SK) pengurus rumah ibadah
Pendidik PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan
Juru Pemantau Jentik (Jumantik): KTP dan SK Jumantik tahun berjalan
Anggota TNI dan Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota aktif
Setelah melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran, para pendaftar yang lolos verifikasi akan diinformasikan jadwal dan lokasi pengambilan kartu transportasi gratis.
Dukungan Gubernur Pramono Anung untuk Mobilitas Masyarakat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara khusus menekankan pentingnya program ini sebagai upaya mengurai kemacetan yang selama ini menjadi momok utama ibu kota. Selain itu, penggunaan transportasi publik yang lebih luas diharapkan mampu menekan tingkat polusi udara yang terus mengkhawatirkan.
“Dengan adanya kartu transportasi gratis, kami berharap masyarakat, khususnya golongan yang berhak, dapat semakin mudah beraktivitas tanpa terbebani biaya transportasi. Ini juga menjadi langkah strategis untuk mendukung transportasi ramah lingkungan,” jelas Pramono Anung.
Manfaat Program Transportasi Publik Gratis bagi Jakarta
Program ini membawa sejumlah manfaat langsung bagi masyarakat, antara lain:
Memudahkan akses mobilitas masyarakat terutama golongan yang membutuhkan
Mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan sehingga mengurai kemacetan
Mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum
Menurunkan emisi gas buang yang berkontribusi pada perbaikan kualitas udara
Mendukung percepatan pemulihan ekonomi melalui akses transportasi yang lebih efisien
Para ahli transportasi dan lingkungan pun memberikan dukungan positif terhadap kebijakan ini, mengingat manfaat jangka panjang yang dihadirkan untuk kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Jakarta.
Proses Pendaftaran yang Mudah dan Terjangkau
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan proses pendaftaran yang mudah dan transparan. Bank DKI dan Transjakarta sebagai mitra pelaksana memberikan pelayanan prima agar setiap pendaftar dapat memperoleh kartu transportasi tanpa hambatan.
“Kami mendorong masyarakat agar segera memanfaatkan fasilitas ini dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Proses pendaftaran juga didukung oleh sistem online sehingga lebih cepat dan praktis,” ungkap pihak Bank DKI.
Program kartu transportasi publik gratis di Jakarta untuk 15 golongan masyarakat ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas hidup warga, sekaligus mengatasi tantangan kemacetan dan polusi. Dengan syarat pendaftaran yang sederhana dan proses yang mudah, program ini diharapkan dapat diakses luas oleh masyarakat yang berhak.
Bagi Anda yang termasuk dalam salah satu golongan di atas, segera persiapkan dokumen dan lakukan pendaftaran melalui Bank DKI atau situs resmi Transjakarta. Dengan begitu, mobilitas Anda di Jakarta menjadi lebih mudah, hemat, dan ramah lingkungan.
“Kami optimis program ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jakarta. Dukungan semua pihak sangat kami harapkan agar transportasi publik di Jakarta semakin maju dan inklusif,” tambah juru bicara Pemprov DKI.
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi situs resmi Transjakarta di www.transjakarta.co.id atau hubungi layanan Bank DKI terdekat. Jangan lewatkan kesempatan menggunakan transportasi publik gratis ini mulai tahun 2025.