KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap HGB Bogor, Terbesar Sepanjang Sejarah

Rabu, 16 September 2026 | 21:25:00 WIB

TRENENERGI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Nilai barang bukti itu disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan lembaga antirasuah tersebut. Penyidik membuka peluang menelusuri dugaan penerimaan lain yang melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan besarnya nilai uang yang diamankan menempatkan perkara ini pada posisi khusus dalam catatan penindakan KPK. "Ya, angka Rp106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar," kata Budi, Rabu (16/9/2026).

Nominal Rp106,3 Miliar dan Konteks Penindakan KPK

Angka Rp106,3 miliar menjadikan OTT di Bogor ini berbeda dari kebanyakan operasi tangkap tangan yang biasanya melibatkan nilai jauh lebih kecil. KPK menyebut penyitaan uang tunai sebesar itu sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB.

Perkara ini menyangkut proses penerbitan HGB di Kabupaten Bogor, wilayah penyangga Jakarta yang dalam beberapa tahun belakangan menjadi sasaran perluasan kawasan hunian dan komersial. Nilai suap yang besar umumnya berkorelasi dengan nilai ekonomi lahan yang diperebutkan.

Pintu Masuk Pengusutan ke Kementerian ATR/BPN

Budi menyatakan besarnya uang yang diamankan membuka ruang bagi KPK untuk mengusut lebih jauh dugaan praktik korupsi lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyidik menemukan indikasi penerimaan lain yang diduga melibatkan pejabat kementerian tersebut.

"Ini adalah pintu masuk untuk kemudian KPK masuk lebih dalam lagi, melihat lebih luas lagi apakah masih ada bilik-bilik lain yang diduga juga melakukan praktik-praktik serupa. Artinya kita tidak berhenti di tahapan ini," ujar Budi.

Pernyataan itu menandakan penyidikan tidak berhenti pada para pihak yang tertangkap tangan di Bogor. KPK membuka kemungkinan perluasan perkara ke sejumlah unit kerja lain di kementerian yang menangani pertanahan.

Dugaan Aliran ke Orang Kepercayaan Pejabat

Dalam pengembangan perkara, sejumlah nama mulai muncul. Seorang bos pengembang properti Summarecon disebut berperan dalam kasus suap HGB ini, dengan dugaan setoran Rp1,5 miliar kepada orang kepercayaan Nusron.

KPK belum merinci konstruksi lengkap perkara maupun pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar yang sudah teridentifikasi.

Status Hukum dan Tahapan Berikutnya

Seluruh pihak yang terjaring OTT berstatus terperiksa hingga KPK menetapkan tersangka resmi. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Perkara ini menambah daftar panjang kasus korupsi sektor pertanahan yang ditangani KPK. Sektor ini kerap menjadi titik rawan karena proses perizinan melibatkan banyak simpul kewenangan, dari pemerintah daerah hingga kementerian.

Publik menantikan apakah nominal barang bukti yang besar ini berujung pada penetapan tersangka dari kalangan pejabat tinggi, atau berhenti pada aktor di lapisan bawah. Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah pengusutan kasus HGB Bogor ke depan.

Terkini