JAKARTA - Nilai tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik pekebun swadaya di wilayah Provinsi Riau mengalami kenaikan tipis senilai Rp13,25 per kilogram atau setara 0,35 persen dari kurun waktu sebelumnya, sehingga kini dipatok pada angka Rp3.846 per kg.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja menyatakan bahwa lonjakan harga tersebut bersumber dari kelompok tanaman berumur 9 tahun yang mencatatkan tarif tertinggi.
Aturan baru ini ditetapkan agar berlaku selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak periode 22 hingga 28 Juli 2026.
"Kenaikan harga TBS pada periode ini masih dipengaruhi meningkatnya harga jual minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel)," katanya di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Ia memaparkan bahwa harga komoditas CPO menanjak sebesar Rp62,56 per kg menuju level Rp15.660 per kg apabila disandingkan dengan pekan kemarin. Di samping itu, harga kernel turut mendaki sebesar Rp30,14 per kg sehingga bertengger di posisi Rp14.035 per kg pada pekan ini.
Tren serupa turut dialami oleh para petani plasma, di mana nilai pembelian TBS dalam sepekan mendatang ikut terdongkrak tipis sebesar Rp39,58 per kg atau menorehkan persentase 1,02 persen dari harga sebelumnya, dan kini menduduki angka Rp3.930,55 per kg.
Bagi banderol CPO petani plasma pada pekan ini, sambungnya, juga mencatatkan penguatan sebesar Rp55,29 per kg menjadi Rp15.660 per kg.
Sementara itu, harga kernel untuk TBS kelompok petani plasma pun mengalami kenaikan sebesar Rp169,22 hingga menyentuh angka Rp14.035 per kg.
Dafris menuturkan bahwa dalam menetapkan harga TBS, pihaknya selalu meningkatkan tata kelola agar penetapan harga sesuai dengan peraturan dan adil bagi kedua belah pihak.
"Meningkatkan tata kelola penetapan harga merupakan upaya serius dari semua pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.