Tekanan Likuiditas, Pefindo Pangkas Rating Kredit Tiga BUMN

Tekanan Likuiditas, Pefindo Pangkas Rating Kredit Tiga BUMN
Pefindo Turunkan Peringkat Tiga BUMN Sepanjang Semester I/2026 [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan pemangkasan terhadap nilai peringkat kredit dari tiga entitas badan usaha milik negara sepanjang rentang waktu bulan Januari sampai dengan Juni 2026. Munculnya tekanan pada aspek likuiditas menjadi salah satu pemicu utama di balik tindakan penurunan status peringkat tersebut.

Analis dari Divisi Pemeringkatan Non-Jasa Keuangan 2 Pefindo, Qorri Aina, membeberkan bahwa ketiga perusahaan yang harus menerima kenyataan mengalami penurunan rating meliputi PT PP Tbk. (PTPP), Perum Perumnas, serta PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP).

”Ketiga perusahaan ini mengalami downgrade maupun perubahan outlook karena tingginya risiko refinancing tekanan likuiditas serta meningkatnya risiko pemenuhan kewajiban utang,” tegasnya dalam konferensi pers Pefindo, Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut, korporasi PTPP mendapati adanya penurunan rating downgrade berserta pergeseran proyeksi atau outlook dari posisi semula A/Stable berubah menjadi BBB+/Negative. Di samping itu, Perum Perumnas turut mendapati nasib serupa tatkala peringkatnya merosot dari posisi B/Negative turun ke level CCC/CW Negative.

Menampilkan situasi yang sedikit berlainan, ADCP justru tercatat mengalami aksi downgrade rating sebanyak dua kali berturut-turut dalam kurun waktu setengah tahun berjalan. 

Pada fase awal, pihak Pefindo memotong peringkat perusahaan dari posisi BBB-/Negative turun ke level B/Negative. Memasuki saat ini, predikat rating tersebut kembali mengalami koreksi drastis hingga menyentuh level CCC/CW Negative.

Di dalam lembar ringkasan pemeringkatan atau Rating Summary yang ditujukan kepada ADCP, pihak Pefindo menjelaskan bahwa evaluasi penurunan lanjutan masih berpotensi terjadi seandainya timbul risiko gagal bayar atas kewajiban finansial ADCP bentuk lainnya. 

Sementara itu, lembaga pemeringkat dapat meninjau ulang status CreditWatch sesudah adanya kepastian pelunasan jaminan dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) serta tuntasnya penilaian Pefindo terhadap kondisi cadangan likuiditas ADCP dalam rentang jangka pendek, proyeksi ketersediaan dana, beserta kapasitas perseroan dalam merampungkan sisa beban kewajiban finansial secara tepat waktu.

Secara keseluruhan, tercatat ada sebanyak 11 agenda aksi pemeringkatan yang dieksekusi oleh Pefindo sepanjang paruh awal tahun 2026 yang menyasar korporasi-korporasi di luar kategori sektor jasa keuangan. 

Sejumlah perusahaan terpantau justru memperoleh kenaikan status peringkat, di antaranya mencakup PT PP Property Tbk. (PPRO), PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), hingga PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

Korporasi PPRO saat ini mengamankan predikat rating pada level B/Stable setelah sebelumnya terjebak di posisi rating CCC/Stable semenjak bulan Februari 2025 lalu. Sementara itu, WIKA sekarang mengantongi predikat rating B/CW Negative setelah sebelumnya menyandang status gagal bayar selektif atau Selective Default (SD). Adapun Hartadinata sukses mencatatkan lonjakan perolehan peringkat hingga mencapai level A+/Stable.

”Sementara untuk Hartadinata, mereka mendapatkan upgrade karena kami melihat adanya perbaikan profil keuangan dan juga pertumbuhan operasional yang konsisten,” katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index