DPRD Gresik Janji Kirim Surat Dukungan RUU Perampasan Aset ke DPR RI

DPRD Gresik Janji Kirim Surat Dukungan RUU Perampasan Aset ke DPR RI

TRENENERGI.COM — Ribut-ribut soal pemberantasan korupsi kembali menyeruak ke daerah. Kali ini, Kantor DPRD Kabupaten Gresik menjadi saksi atas gelombang aspirasi yang dibawa langsung oleh massa GERAM, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Alih-alih berujung ketegangan, aksi ini justru menuai respons positif. Ketua DPRD Gresik secara langsung menerima perwakilan massa dan menyatakan dukungannya terhadap tuntutan yang disuarakan.

Janji di Depan Massa

Pernyataan dukungan itu bukan sekadar basa-basi. Ketua DPRD Gresik berjanji akan segera mengirimkan surat resmi kepada DPR RI. Isinya, mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan massa aksi. Mereka menilai, pengesahan regulasi ini sudah tidak bisa ditunda lagi.

Sudah Lima Tahun Hanya Wacana

Syafi'uddin, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik yang juga anggota GERAM, menegaskan bahwa isu ini bukan barang baru. Menurutnya, tuntutan serupa sudah digaungkan sejak setengah dekade terakhir.

"Ini kan tuntutannya segera disahkanlah perampasan aset dan hukuman berat bagi koruptor. Ini bukan hal yang baru. Sudah dari lima tahun lalu digaungkan kawan-kawan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi," ujarnya di lokasi aksi.

Bahkan, gagasan tentang regulasi perampasan aset ini telah muncul sejak sekitar sepuluh tahun lalu. Namun, pembahasannya dinilai berjalan di tempat tanpa perkembangan berarti.

Memiskinkan Koruptor dan Hukuman Mati

Inti dari desakan ini cukup sederhana: memastikan para koruptor tidak bisa menikmati hasil kejahatannya lagi. Aturan yang tegas soal penyitaan aset dinilai penting agar hukuman penjara terasa efek jera.

"Perampasan aset itu tujuannya untuk memiskinkan mereka. Yang kedua, korupsi itu tidak boleh mendapat kembali hasilnya," kata Syafi'uddin.

Tak hanya soal aset, massa aksi juga menyuarakan tuntutan hukuman yang lebih berat bagi para pelaku korupsi. Hukuman mati menjadi salah satu opsi yang mereka dorong. Hal ini dinilai perlu karena hukuman yang ada selama ini dianggap tidak memberikan efek jera.

Gaung dari Daerah untuk Jakarta

Menariknya, aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional. Ketika demonstrasi besar digelar di Jakarta, daerah-daerah lain diharapkan ikut menyuarakan hal yang sama.

"Isu ini isu nasional. Demo besar di Jakarta. Kita tidak bisa berangkat ke Jakarta, tetapi gaungnya harus tetap ada di daerah-daerah," jelas Syafi'uddin menutup pernyataannya.

Dengan adanya komitmen dari pimpinan DPRD Gresik, publik kini menunggu langkah nyata selanjutnya. Surat dukungan yang dijanjikan menjadi titik awal yang dinanti-nantikan oleh para aktivis antikorupsi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index