PSEL Legok Nangka Berkapasitas 40,79 MW dan Investasi Rp7,2 Triliun

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:10:01 WIB
Wakil Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Proyek PSEL Legok Nangka yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat.

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengutarakan bahwa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung memiliki kapasitas 40,79 megawatt dengan nilai investasi menyentuh angka sekitar Rp7,2 triliun.

"PSEL Legok Nangka dirancang dengan kapasitas pembangkit sebesar 40,79 megawatt dan dengan nilai investasi sebesar 400 juta dolar Amerika Serikat (AS atau sekitar Rp7,2 triliun)," kata Wamen ESDM dalam Groundbreaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka Dan Penandatanganan Kerjasama Pengembangan Waste to Energy Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Rabu.

Selain menjadi jawaban atas permasalahan sampah perkotaan serta menghasilkan pasokan energi bersih, Wamen ESDM menyebut proyek ini diproyeksikan sanggup menekan emisi gas rumah kaca hingga 311.874 ton CO? ekuivalen.

"Masa konstruksi akan berlangsung selama kurang lebih 41 bulan atau commercial operation date pada tahun 2029. Selama masa konstruksi, proyek itu diperkirakan mampu menyerap sekitar 1.565 tenaga kerja," ujarnya.

Ia mengharapkan proses pengerjaan konstruksi dapat dipercepat sehingga pengoperasian PSEL Legok Nangka bisa terealisasi lebih awal.

Langkah tersebut memerlukan dukungan serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT PLN (Persero), pengembang, lembaga pembiayaan, hingga lapisan masyarakat.

Ia mengutarakan bahwa PSEL Legok Nangka didorong untuk menjadi percontohan proyek pengolahan sampah menjadi energi yang dapat diterapkan di pelbagai wilayah lain.

Yuliot menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penanganan masalah sampah perkotaan secara menyeluruh sebelum 2029 melalui pendekatan hulu ke hilir dengan mengolah sampah menjadi sumber energi terbarukan.

Menurut Yuliot, pengembangan pemanfaatan sampah menjadi energi juga menjadi target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 demi mempercepat transisi energi dan tata kelola sampah nasional.

Memasuki ranah nasional, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penanganan sampah, di mana volume timbulan sampah pada 2025 berada pada level 56,63 juta ton.

Persoalan utama muncul tatkala timbulan sampah harian menumpuk tanpa pengelolaan di tingkat hilir. Sampah yang terkelola berada pada kisaran 63,3 persen lewat alur pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), bank sampah, atau fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Adapun sampah yang belum terkelola mencapai 35,67 persen atau setara 20,2 juta ton. Limbah ini berakhir dengan dibakar secara terbuka, dibuang ke aliran sungai, atau menumpuk di lokasi liar yang mencemari lingkungan.

Di sisi lain, terjadi kondisi overkapasitas TPA lantaran sebagian besar TPA di kota-kota besar Indonesia masih mengandalkan mekanisme penumpukan terbuka.

Pemerintah terus memperkuat regulasi demi mempercepat program pemanfaatan sampah menjadi energi lewat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menindaklanjuti perpres tersebut, Kementerian ESDM memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi PSEL, pengolahan sampah menjadi bioenergi, serta bahan bakar minyak terbarukan dalam satu klasifikasi usaha.

Langkah ini disempurnakan dengan penetapan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang memuat rencana pengembangan PSEL dengan kapasitas total 452,7 MW beserta fleksibilitas pengembangan di luar kuota RUPTL.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Jawa Barat atas komitmen yang mendorong percepatan pembangunan proyek PSEL Legok Nangka.

Wamen ESDM turut memberikan penghargaan bagi PT Jabar Environmental Solution (JES) yang telah berinisiatif mengambil peran dalam pembangunan PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.

"Juga kepada Pemerintah Jepang yang telah mendorong perusahaan Jepang untuk melakukan investasi di bidang waste to energy yaitu Sumitomo Corporation dan Hitachi Zosen Corporation berpatungan dengan perusahaan nasional yaitu PT Energia Prima Nusantara," kata Wamen ESDM.

Terkini