BPDP Sebut Peran Perempuan Tentukan Keberlanjutan Industri Sawit

BPDP Sebut Peran Perempuan Tentukan Keberlanjutan Industri Sawit
Badan Pengelola Dana Perkebunan.

JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan bahwasanya partisipasi serta kontribusi perempuan menjadi faktor kunci yang menentukan keberlanjutan industri kelapa sawit pada masa mendatang.

Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman mengutarakan bahwasanya keberlanjutan sektor kelapa sawit tidak sekadar bertumpu pada terobosan teknologi maupun penerapan manajemen lingkungan yang tepat.

"Tetapi juga ditentukan oleh terciptanya kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, berkontribusi, serta memperoleh manfaat dari pembangunan sektor tersebut," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Oleh sebab itu, lanjutnya, BPDP menyokong penuh peluncuran Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sektor Kelapa Sawit sebagai wujud komitmen mendorong penguatan industri sawit yang tidak cuma berkelanjutan, melainkan juga kian inklusif, berkeadilan, serta memboyong faedah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Peresmian pedoman ini ditandai lewat penyerahan Buku "Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit" secara simbolis oleh Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih kepada jajaran perwakilan instansi pemerintah dan asosiasi industri kelapa sawit dalam helatan Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 di Jakarta.

Eddy menyampaikan bahwasanya peluncuran pedoman ini membuktikan komitmen nyata BPDP dalam mengawal program pemerintah untuk mengarusutamakan gender pada ekosistem kelapa sawit.

Ia berharap pedoman tersebut sanggup menjadi acuan utama bagi para pemangku kepentingan kala merumuskan regulasi serta program yang berorientasi inklusif, sehingga ekspansi industri kelapa sawit dapat memberikan dampak positif yang makin luas bagi warga.

Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit dirancang menjadi panduan praktis bagi jajaran pemerintah, pelaku industri, asosiasi, perguruan tinggi, hingga pemangku kepentingan guna mengintegrasikan sudut pandang gender ke dalam seluruh rantai nilai industri kelapa sawit.

Mulai dari fase perencanaan, eksekusi, pengawasan, sampai evaluasi program, panduan ini diharapkan sanggup menjamin perempuan maupun laki-laki memperoleh akses, kesempatan, partisipasi, beserta manfaat yang seimbang.

Selain memacu lahirnya peluang kerja yang lebih inklusif, panduan ini diproyeksikan mampu memperkokoh kapasitas kelembagaan, menggenjot keterlibatan perempuan di sektor kelapa sawit, serta menyokong tata kelola industri yang kian baik dan berkesinambungan.

Sementara itu, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih memaparkan bahwasanya sektor kelapa sawit memegang peranan vital terhadap perekonomian nasional sekaligus menjadi penopang hidup bagi banyak masyarakat Indonesia.

Kendati demikian, kaum perempuan yang berkiprah di sektor ini masih berhadapan dengan beragam tantangan, mulai dari keterbatasan akses terhadap sumber daya dan proses pengambilan keputusan hingga pemenuhan hak-hak perempuan pada lingkungan kerja.

KemenPPPA pun konsisten mendorong penguatan peran serta perlindungan perempuan di sektor kelapa sawit lewat penyusunan Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sektor Kelapa Sawit.

"Pengarusutamaan gender di sektor kelapa sawit bukan sekadar pemenuhan prinsip kesetaraan, tetapi juga bagian penting dari strategi pembangunan yang mampu meningkatkan produktivitas perempuan, memperkuat kesejahteraan keluarga, serta mendorong keberlanjutan sektor kelapa sawit. Karena itu, perspektif gender perlu diintegrasikan dalam kebijakan, program, dan tata kelola sektor secara lebih sistematis," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index