Menkeu Baru Minta Postur Fiskal Kredibel, DJP Kejar Sisa Target Rp46,9 Triliun

Menkeu Baru Minta Postur Fiskal Kredibel, DJP Kejar Sisa Target Rp46,9 Triliun

TRENENERGI.COMMenteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Pajak memastikan postur fiskal negara tetap kredibel dan bisa dipercaya. Arahan itu disampaikan di tengah sisa tahun anggaran 2026 yang tinggal 3,5 bulan, sementara penerimaan pajak diproyeksi Rp46,9 triliun di bawah target APBN.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan arahan itu kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Menurut Bimo, Suahasil menekankan pentingnya kredibilitas postur fiskal sebagai dasar kepercayaan publik dan pasar.

Selain soal kredibilitas, DJP diminta memastikan kondisi fiskal cukup untuk mendanai pembangunan hingga akhir tahun. Target penerimaan pajak, kepatuhan wajib pajak, dan pergerakan ekonomi menjadi tiga hal yang harus dijaga bersamaan.

Proyeksi Penerimaan Pajak di Bawah Pagu APBN

Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak sampai akhir 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun. Angka itu setara 98 persen dari pagu Rp2.357,7 triliun, sehingga menyisakan selisih Rp46,9 triliun.

Meski di bawah target, penerimaan pajak per Juli 2026 tercatat Rp1.224,3 triliun. Capaian itu tumbuh 23,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi kepabeanan dan cukai, pendapatan diproyeksi Rp320,6 triliun atau 95,4 persen dari pagu Rp336 triliun. Secara keseluruhan, pendapatan negara justru diperkirakan melampaui target dengan proyeksi Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari pagu Rp3.153,6 triliun.

Fiskal Harus Kokoh dan Terukur

Bimo menegaskan arahan Suahasil mencakup empat kata kunci yang harus diterjemahkan ke kebijakan teknis di lapangan. Menurut dia, fiskal tidak cukup hanya aman secara angka, tetapi juga harus berkelanjutan.

"Fiskal juga harus lebih kokoh, berkelanjutan, fokus, dan terukur," ujar Bimo.

Dengan sisa waktu 3,5 bulan, DJP menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi harus mengejar selisih penerimaan, di sisi lain menjaga iklim usaha agar tidak terganggu oleh langkah penagihan yang terlalu agresif.

Suahasil Dilantik 14 September 2026

Suahasil dilantik sebagai Menteri Keuangan melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026. Keputusan itu ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026, mengatur pemberhentian dan pengangkatan Menkeu Kabinet Merah Putih sisa jabatan 2024–2029.

Menkeu sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, meninggalkan laporan penerimaan pajak per Juli 2026 yang menjadi basis proyeksi saat ini. Suahasil sendiri telah menegaskan komitmen menjaga APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan sekaligus penjaga stabilitas ekonomi.

Bagi wajib pajak, arah kebijakan ini berarti pengawasan kepatuhan kemungkinan tetap ketat hingga Desember. Sementara bagi pelaku pasar, sinyal kredibilitas fiskal menjadi acuan utama menilai risiko surat utang negara pada kuartal terakhir 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index